Komunikasi Disebut jadi Alasan Boiyen Gugat Cerai Suaminya

Yuri Setiawan
2 Min Read
Boiyen dan suaminya, Rully. Foto: Instagram/@boiyenpesek

Jakartashowbiz.com – Usai menjadi teka-teki, penyebab Boiyen menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar akhirnya terkuak. Baru berjalan sekitar dua bulan pernikahan, komunikasi disebut jadi alasan yang menyebabkan masuknya gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Itu disampaikan kuasa, Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, ketika ditanya awak media soal motif utama kliennya melayangkan gugatan cerai. Menurutnya, Boiyen yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati, merasa ada hal fundamental yang hilang dari pernikahan dengan Rully Anggi Akbar.

“Yang terpenting adalah, utamanya, klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar,” kata Anselmus Mallofiks.

Baca juga: Adjie Pangestu Angkat Bicara Usai Dikaitkan Sebagai Ayah Biologis Anak Denada

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Boiyen mengungkap masalah komunikasi ini ternyata baru muncul tak lama setelah mereka menikah. Sayangnya, dia tak bisa membeberkan komunikasi seperti apa yang dimaksud sampai akhirnya jadi masalah besar hingga berujung ke gugatan cerai.

“Tapi kita lihat saja persidangannya seperti apa, karena ini kan belum masuk pembuktian juga. Jadi untuk terkait komunikasi dan lain-lain kami nggak bisa ngomong lebih lanjut lagi,” ucapnya.

“Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita nggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” pungkasnya kemudian.

Baca juga: Denada Buat Video Permintaan Maaf, Akui Ressa Rossano Anak Kandungnya

Diketahui, Boiyen dan Rully Anggi Akbar menikah pada 15 November 2025 di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Hanya berselang sekitar dua bulan, Boiyen diketahui melayangkan gugatan cerai di Januari 2026 ini. Gugatan cerai dari Boiyen terhadap suaminya terjadi hampir bersamaan dengan perkara hukum yang dihadapi Rully Anggi Akbar terkait dugaan penggelapan dana investasi di kepolisian.

Share This Article