Jakartashowbiz.com – Setelah menjadi polemik di masyarakat, Denada Tambunan akhirnya membuat klarifikasi soal sosok Ressa Rossano yang mengklaim merupakan anak kandungnya. Denada pun akhirnya membenarkan pernyataan tersebut dan meminta maaf atas apa yang terjadi selama ini.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya pada Senin (2/2/2026), Denada menyatakan Ressa Rossano adalah anak kandungnya. Dalam caption-nya, dia mempersembahkan video tersebut untuk Ressa Rossano yang beberapa waktu belakangan meminta pengakuan sebagai anak kandungnya.
“Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandung saya,” kata Denada.
Baca juga: Inara Rusli Adukan Mantan Suami ke Komnas Perlindungan Anak
Lebih lanjut, sambil menahan haru, Denada juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ressa karena tidak merawatnya secara penuh sejak bayi.
“Saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi,” sambungnya.
Denada menjelaskan, kondisinya di masa lalu menjadi alasan utama memutuskan untuk tidak merawat Ressa. Dia pun mengaku menyesal karena baru saat ini berani membuat pengakuan terkait status mereka.
“Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya, dan saya minta maaf,” ucapnya.
Baca juga: Beby Prisillia Ancam Cerai jika Onadio Leonardo Pakai Narkoba Lagi
Di akhir pernyataannya, Denada berharap Ressa Rossano masih mau membuka pintu maaf untuknya. Tak lupa, dia pun meminta maaf pada pihak-pihak lain yang terseret dalam permasalahan ini.
“Saat ini saya cuma bisa berdoa dan saya hanya bisa berharap semoga Ressa mau memaafkan saya dan menerima saya, ibu kandungnya, dengan segala kekurangan saya. Saya juga minta maaf kepada almarhum Mama, dan saya juga minta maaf kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa dan khilaf saya. Amin ya Rabbal’alamin,” tutup Denada.
Seperti yang ramai diberitakan, Denada digugat secara perdata ke PN Banyuwangi oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano. Ressa mengeklaim sebagai anak kandung Denada yang selama 24 tahun dititipkan kepada keluarga di Banyuwangi, namun tidak mendapatkan pengakuan maupun nafkah.