Jakartashowbiz.com – Dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli membuat Wardatina Mawa mengambil langkah tegas terhadap suaminya, Insanul Fahmi. Dia sudah secara resmi mengajukan gugatan cerai untuk mengakhiri biduk rumah tangga mereka.
Mawa, sapaan akrabnya memastikan gugatan cerainya terhadap Insanul Fahmi diajukan atas kesadaran penuh dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Saya mendaftarkan sendiri gugatan tersebut ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari silam. Dan nomor perkaranya kebetulan baru keluar,” ujar Wardatina Mawa, pada awak media.
Baca juga: Atta Halilintar Bicara Soal Kemungkinan Punya Anak Lagi dengan Aurel Hermansyah
Lebih lanjut, Mawa pun merasa tak akan terpengaruh oleh bujuk rayu Insanul Fahmi yang belakangan gencar meminta rujuk. Bagi Mawa, kekecewaannya sudah sangat mendalam atas dugaan adanya perselingkuhan yang terjadi.
“Saya tidak akan tergoyahkan dengan rayuan-rayuan maut apapun. Saya punya harga diri! Saya punya hak untuk melepaskan semuanya dan saya tidak mau sama laki-laki pengkhianat!,” tegasnya.

Di sisi lain, Mawa juga mempersilakan Inara Rusli untuk melanjutkan hubungan dengan Insanul Fahmi. Terlebih, kedua sempat melontarkan pernyataan jika mereka sudah menikah secara siri.
“Saya ikhlas. Kalau memang dia (Inara Rusli) mau, silakan ambil, saya tidak mau yang bekas-bekas,” tutup Wardatina Mawa.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025). Dalam laporannya, Wardatina yang merupakan istri sah dari Insanul Fahmi menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV. Setelah kasus ini mencuat, Inara dan Insanul kemudian mengakui kalau mereka sudah menikah secara siri. Saat ini, laporan tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.