Jakartashowbiz.com – Keinginan Wardatina Mawa untuk berpisah dengan suaminya, Insanul Fahmi usai adanya dugaan perselingkuhan dengan Inara Rusli benar-benar dibuktikan. Mawa, sapaan akrabnya mengonfirmasi sudah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatra Utara.
Kepada awak media, Mawa menyebut jika itu merupakan langkah tegas yang harus diambil. Gugatannya pun disebut Mawa sudah diterima pihak pengadilan dan mulai diproses dalam waktu dekat.
“Jadi aku memang sudah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Nah jadi dari situ itu sudah ada registrasi, sudah. Jadi memang sudah aku resmi untuk gugat cerai,” ujar Wardatina Mawa.
Baca juga: Usaha Ben Kasyafani jadi Teman untuk Anaknya, Sienna
Untuk memproses gugatan cerainya, Wardatina Mawa rela untuk terbang ke Medan. Di sosial media, dia sempat membagikan momen tersebut bersama anaknya yang ikut dalam perjalanan.
“Aku ke Medan kemarin itu tanggal 26 (Februari),” ungkapnya.

Jika Wardatina Mawa sudah bertekad bulat untuk berpisah, Insanul Fahmi sempat mengutarakan keinginannya untuk rujuk dan kembali hidup bersama. Namun, bagi Mawa keputusannya sudah final dan bersiap untuk menjalani prosesnya sampai akhir.
“Mohon maaf kalau memang dia mempertahankan, mengupayakan, kayaknya nggak bakal ngaruh juga di aku,” tuturnya.
Baca juga: Rizky Billar Ceritakan Proses Kelahiran Anak Ketiganya
Wardatina Mawa pun berharap proses perceraiannya bisa berlangsung cepat tanpa kendala apapun. Dia ingin memulai hidup baru yang lebih tenang bersama dengan anak-anaknya.
“Kayaknya dalam waktu dekat sih (mulai sidang). Menurut aku ya kalau Pengadilan Agama itu lebih cepat prosesnya, jadi ini bakalan lebih cepat prosesnya. Aku juga butuh tenang, jadi lebih cepat lebih baik. Insyaallah biar lebih tenang,” ucap Wardatina Mawa.