Jakartashowbiz.com – Kabar mengejutkan datang dari presenter, Yeni Rahmawati atau yang populer dengan nama Boiyen. Rumah tangganya dengan sang suami, Rully Anggi Akbar yang baru berjalan dua bulan diambang perpisahan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, ketika dimintai keterangan soal berkas perkara perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Ternyata, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai pada 20 Januari 2026.
“Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” katanya pada awak media.
Baca juga: Tuntaskan Masa Rehabilitasi, Onadio Leonardo Alami Banyak Perubahan
Tak sekedar mengonfirmasi adanya gugatan yang terdaftar, Sholahuddin menyebutkan bahwa majelis hakim juga telah membuka sidang perdana untuk gugatan cerai yang diajukan Boiyen. Sidangnya sendiri digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.

Sayangnya, Sholahuddin tak mengetahui secara rinci apakah dua orang prinsipal yang terlibat dalam gugatan tersebut hadir ke hadapan Majelis Hakim atau tidak. Yang pasti, sesuai data yang ada, persidangan perdana gugatan cerai Boiyen terhadap suaminya sudah berlangsung, dimana sidang berikutnya akan digelar pada 3 Februari mendatang.
“Yang jelas ada persidangan, itu aja ya,” pungkasnya.
Diketahui, Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada tanggal 15 November 2025 di kawasan BSD, Tangerang. Digelar secara megah dengan nuansa adat Sunda Boiyen dipersunting suaminya dengan maskawin perhiasan emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025.