Na Daehoon Resmi Ajukan Permohonan Talak Terhadap Istrinya, Julia Prastini

Yuri Setiawan
3 Min Read
Na Daehoon dan Julia Prastini. Foto: Instagram

Jakartashowbiz.com – Konten kreator Na Daehoon resmi menggugat cerai istrinya Julia Prastini atau Jule. Proses perceraian pasangan influencer ini akan bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, pada Kamis (6/11). Abid menyebut, perkara tersebut baru saja didaftarkan pada hari yang sama menjelang sore.

“Sudah, sudah masuk. Baru, baru tadi siang,” ujar Abid.

Baca juga: Hamish Daud Bongkar Hubungan dengan Raisa Pasca Gugatan Cerai

Dia menambahkan, karena pendaftaran baru dilakukan sore hari, penetapan jadwal sidang dan majelis hakim kemungkinan besar baru akan keluar pada keesokan harinya. Abid menjelaskan bahwa gugatan tersebut termasuk dalam kategori cerai talak, artinya, pihak suami, dalam hal ini Na Daehoon, yang menjadi pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap istrinya, Julia Prastini.

“Nah, itu informasi dari yang saya terima, hari ini sudah masuk perkaranya, jenis perkaranya cerai talak. Laki-laki atau suami yang menggugat atau yang memohon izin ikrar talak,” tegasnya.

Proses pendaftaran permohonan talak Na Daehoon terhadap Jule dilakukan secara e-court, sebagaimana prosedur hukum yang berlaku di Pengadilan Agama saat ini. Saat ditanya apakah terdapat gugatan tambahan seperti soal harta atau hak asuh anak, Abid belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Oh, itu belum, belum itu dong, eh enggak boleh. Berarti besok mungkin baru dapat info untuk majelisnya. Iya, itu sesuatu yang terlarang dijawab dulu,” tuturnya.

Dia menegaskan, seluruh rincian perkara baru akan diketahui secara lengkap setelah penetapan majelis hakim dan agenda sidang keluar. Abid juga menjelaskan bahwa dalam sidang pertama biasanya kedua pihak belum hadir secara langsung.

“Ya sidang pertama ya biasa, kalau hadir dua-duanya dimediasi. Kalau tidak hadir akan diperintahkan untuk hadir. Dan keduanya ini pakai pengacara kan? Nah, keduanya pakai pengacara. Jadi biasanya kalau sidang pertama tuh para pengacaranya aja yang hadir. Nah, rata-rata sidang kedua biasanya,” jelas Abid.

Meski baru tahap awal, kasus perceraian ini langsung menyita perhatian publik. Na Daehoon dikenal sebagai figur publik asal Korea Selatan yang lama berkarier di Indonesia, sementara Julia Prastini atau Jule merupakan publik figur yang juga aktif di dunia hiburan dan media sosial.

Share This Article