Jakartashowbiz.com – Rapper ternama asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa harus berhadapan dengan hukum setelah pengadilan Rumania menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara. Hukuman tersebut diberikan pada Wiz Khalifa akibat aksi nyelenehnya menghisap ganja di atas panggung saat tampil di salah satu event musik di negara tersebut.
Dilansir dari People pada Jumat (19/12/2025) musisi yang melejit lewat lagu See You Again itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Banding Constanța dalam putusan yang bersifat final, sebagaimana dilaporkan Associated Press yang mengutip dari Agerpress. Vonis ini menandai peningkatan hukuman dibanding putusan pengadilan tingkat bawah yang sebelumnya hanya menjatuhkan sanksi denda.
Baca juga: Sempat Trauma, Onadio Leonardo Disebut Makin Religius di Panti Rehabilitasi
Kasus ini bermula dari aksi panggung Wiz yang dianggap kelewat batas oleh otoritas setempat. Penangkapan Wiz Khalifa bermula ketika ia menjadi penampil utama di festival Beach, Please! di Costinesti, Rumania, Juli 2024.
Menurut Associated Press, Khalifa diduga memiliki lebih dari 18 gram ganja dan mengonsumsinya langsung di atas panggung. Tindakannya itu melanggar hukum setempat terkait kepemilikan narkoba.

Sadar aksinya menuai kontroversi, Wiz sempat mencoba meluruskan situasi lewat media sosialnya. Tak lama setelah insiden tersebut, Wiz Khalifa menyampaikan klarifikasi melalui X.
“Aku tidak bermaksud menunjukkan sikap tidak hormat kepada negara Rumania dengan menyalakan ganja di atas panggung. Aku akan kembali lagi dalam waktu dekat. Tapi lain kali tanpa lintingan ganja besar,” katanya.

Pengadilan Banding Constanța menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara pada Kamis (18/12/2025), setelah jaksa mengajukan banding atas putusan sebelumnya yang hanya berupa denda. Dalam pertimbangannya, hakim menilai Wiz Khalifa memberi contoh buruk dan disebut sebagai sosok yang “mencerminkan tindakan demonstratif yang secara signifikan meningkatkan dampak bahaya sosial dari pelanggaran itu.”
Kasus yang menjerat Wiz Khalifa menjadi sorotan luas, tidak hanya karena statusnya sebagai bintang besar hip-hop internasional, tetapi juga hukum yang melibatkan dua negara mengingat ia merupakan warga negara Amerika Serikat dan tidak berdomisili di Rumania. Hingga kini, otoritas setempat belum memastikan langkah lanjutan terkait pelaksanaan vonis tersebut, termasuk kemungkinan pengajuan permohonan ekstradisi.