Jakartashowbiz.com – Suasana sidang perkara nomor 295/Pid.B/2026/PNJKT.SEL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) diwarnai kericuhan setelah agenda persidangan berakhir. Insiden tersebut melibatkan tim penasihat hukum dengan sejumlah pengunjung di area pengadilan.
Tim penasihat hukum yang terdiri atas Ilhamaganta, S.H., Margono, S.H., Andreas Sembiring, S.H., dan Putu Darmiani, S.H. mengaku mengalami intimidasi saat meninggalkan ruang sidang usai persidangan selesai.
Menurut keterangan Sam, petugas pengamanan internal PN Jakarta Selatan, suasana mulai memanas sejak pemeriksaan saksi berlangsung. Sejumlah pengunjung menyampaikan protes terhadap jalannya persidangan sehingga situasi di dalam ruang sidang menjadi tegang.
Setelah sidang ditutup, ketegangan berlanjut di luar ruang sidang. Seorang saksi mata bernama Lasih mengatakan sempat terjadi adu mulut yang kemudian berkembang menjadi kontak fisik.
Melihat situasi tersebut, aparat kepolisian bersama petugas pengamanan internal segera melakukan pengamanan. Petugas memisahkan pihak-pihak yang terlibat serta mengevakuasi tim penasihat hukum ke lokasi yang lebih aman untuk mencegah situasi semakin memanas.
Menanggapi insiden tersebut, Ilhamaganta menyatakan timnya akan menempuh jalur hukum. Ia mengatakan pihaknya berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang terjadi setelah persidangan.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pengadilan agar seluruh proses persidangan dapat berlangsung dengan aman serta memberikan perlindungan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pihak lain yang disebut terlibat mengenai kronologi insiden tersebut. Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan informasi resmi dari pihak berwenang.