Deolipa Yumara Sebut Laporan Herawati Terhadap Mantan Istri Andre Taulany Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Yuri Setiawan
3 Min Read
Deolipa Yumara, kuasa hukum Herawati bicara soal laporan kliennya terhadap Erin, mantan istri Andre Taulany. Foto: Istimewa

Jakartashowbiz.com – Laporan Herawati terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina atau Erin Anthony, mantan istri Andre Taulany menunjukkan arah yang positif. Deolipa Yumara, kuasa hukum Hera menyebut laporan dugaan tindakan penganiayaan ringan terhadap kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan sudah naik ke tahap penyidikan.

Itu disampaikan Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Polres Jaksel pada Selasa (30/6). Naiknya laporan Herawati terhadap Erin ditandai dengan pemanggilan pihak Hera yang ia wakili untuk mengambil Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Jadi kami dipanggil penyidik, karena memang ada koordinasi, terutama mengenai perkara
yang sudah naik ke penyidikan. Jadi surat-suratnya sudah ada. Jadi kami dipanggil untuk salah satunya adalah menerima surat SPDP yang kemudian sebagai salinan ya, tembusan kepada pelapor,” kata Deolipa Yumara.

Terkait naiknya status laporan dari penyelidikan ke penyidikan, Deolipa Yumara pun tak memungkiri jika kemungkinan ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia ingin lebih dulu memastikan hal tersebut pada pihak kepolisian.

“Biasanya kalau naik penyidikan, tentu sudah ada bukti yang cukup, (keterangan) saksi yang cukup, begitu. Jadi dari situ kemungkinan ada TSK-nya. Tapi kita lihatlah, kan sudah sidik kan, begitu. Kalau sudah sidik, itu artinya semuanya sudah ada, tinggal proses hukumnya berjalan. Kita harapkan ke depannya sebenarnya kesemuanya menjadi baik-baik saja,” ujarnya.

Deolipa Yumara
Deolipa Yumara, kuasa hukum Herawati bicara soal laporan kliennya terhadap Erin, mantan istri Andre Taulany. Foto: Istimewa

Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Deolipa Yumara menyebut jika pihaknya tetap mengupayakan untuk adanya perdamaian. Namun, hal itu harus lebih dulu didasari kesadaran masing-masing pihak yang berseteru, dalam hal ini Herawati dan Erin Anthony.

“Kalau kami sebagai pengacara, lebih suka
mendamaikan. Tapi kalau memang ini nggak bisa, mau nggak mau ini perkara jalan terus sampai persidangan,” pungkasnya.

Diketahui kasus ini bermula dari laporan Hera terhadap Erin atas dugaan penganiayaan ringan. Hera mengaku kerap dimaki dengan kata-kata kasar hingga dipukul karena pekerjaannya dianggap tidak rapi.

Menanggapi tuduhan tersebut, Erin membantah keras melakukan penganiayaan fisik dan memilih untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Hera ke polisi dengan dua laporan sekaligus, yakni soal pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik. Saat ini, laporan masing-masing pihak masih diproses oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Share This Article