Kata Deolipa Yumara Soal Laporan Yoni Dores Resmi Ditutup karena Tak Ditemukan Unsur Pidana

William Alvin
3 Min Read
Foto: Jakartashowbiz.com

Jakartashowbiz.com – Mantan kuasa hukum Yoni Dores, Deolipa Yumara, memberikan tanggapannya mengenai penghentian laporan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang sempat menyeret nama pedangdut Lesti Kejora. Pihak kepolisian telah resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Baca Juga: Katy Perry Diterpa Rumor Hamil Anak Justin Trudeau

Deolipa menjelaskan bahwa penghentian perkara ini merupakan hasil akhir dari proses penyelidikan yang telah dilakukan polisi. Menurutnya, jika sebuah laporan tidak memenuhi kriteria pidana setelah dilakukan gelar perkara, maka secara otomatis kasus tersebut dianggap selesai dan ditutup oleh pihak berwajib.

 

Foto: Jakartashowbiz.com

“SP3 dengan alasan bukan tindak pidana. Tampaknya memang demikian. Jadi ketika perkara dilaporkan dan bukan tindak pidana, ya berarti perkara selesai, perkara ditutup. Kasusnya ditutup, bahasa Inggrisnya case closed,” ujar Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Lebih lanjut, Deolipa membeberkan alasan kuat mengapa Lesti Kejora tidak bisa dinyatakan bersalah secara pidana dalam perkara ini. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, beban pembayaran royalti lagu dalam sebuah pertunjukan musik bukanlah tanggung jawab dari penyanyi yang membawakannya.

“Penyanyi itu dilepaskan dari beban, beban yang tanpa izin tadi. Jadi yang wajib untuk membayar royalti bukan penyanyi, tapi pengada acara atau event organizer,” jelas Deolipa.

Foto: Jakartashowbiz.com

Menurut pria berambut gondrong ini, perdebatan mengenai siapa yang harus membayar royalti sudah menemui titik terang melalui berbagai diskusi hukum, termasuk di tingkat DPR hingga putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini memperjelas posisi penyanyi sebagai pelaksana pekerjaan di bawah arahan penyelenggara acara.

“Sudah menjadi titik terang di masyarakat, bahwasanya mana yang seharusnya, mana yang tidak seharusnya. Siapa berbuat apanya nanti terpenuhi bahwasanya siapanya ini penyanyi, dia menyanyikan lagu seseorang, tapi karena dia berada dalam ikatan event organizer, yang bertanggung jawab adalah event organizer,” tambahnya.

Meski kini ia sudah tidak lagi mendampingi Yoni Dores sebagai pengacara, Deolipa mengaku tetap memantau perkembangan informasi tersebut dari lingkungan Polda Metro Jaya. Ia pun sempat melontarkan candaan kepada awak media saat ditanya mengenai perasaannya terkait kasus yang melibatkan mantan kliennya itu.

“Sebenarnya sebagai mantan kita ini kan, kamu bicarain mantan kita kan, takut kita kebawa perasaan kan begitu. Kita juga baru tahu dari teman-teman di dalam kan,” katanya sambil tertawa.

Share This Article