Jakartashowbiz.com – Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berlanjut di kepolisian. Sudah masuk ke tahap penyidikan, polisi baru saja menggelar olah TKP di kediaman Inara di kawasan Jakarta Barat.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan oleh Direktorat dan Satuan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada Senin (16/3). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap pasangan siri tersebut.
“Tadi sudah olah TKP. Tadi udah koordinasi sama penyidik. Di lokasi ada Kanit, Kanit datang,” ujar Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi, pada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).
Baca juga: Terinspirasi Legenda Liverpool, Rizky Billar Ungkap Nama Anak Ketiganya
Lebih lanjut, Tommy menyebut jika Inara Rusli dan kuasa hukumnya pun turut hadir dalam olah TKP yang dilaksanakan. Meski begitu, Tommy, menyebut hingga saat ini belum ada informasi soal barang bukti yang disita dari kediaman Inara usai olah TKP. Para penyidik disebut hanya mengambil foto keadaan rumah Inara agar bisa menjadi bagian dari berkas perkara untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi.
“Nah, terus sudah, difoto saja, belum ada pengambilan alat bukti lainnya,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan dengan barang bukti rekaman CCTV dari rumahnya pada awal Desember 2025. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan sopir Inara, mantan asisten rumah tangga (ART), serta istri dari mantan sopir Inara.
Di sisi lain, Inara Rusli pun sempat membuat laporan tentang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.