Jakartashowbiz.com – Setelah diadukan mantan istrinya, Inara Rusli ke Komnas Perlindungan Anak, Virgoun bersiap menempuh langkah balasan. Diduga mengambil paksa anak-anak mereka dan menutup akses komunikasi oleh Inara, Virgoun kini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak.
Saat bercerai di 2023, hak asuh ketiga anak mereka memang jatuh pada Inara Rusli. Namun, Virgoun bersiap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat demi kebaikan anak-anak mereka.
“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” kata Andy Santika, kuasa hukum Virgoun pada awak media.
Baca juga: Jadi Polemik, Prilly Latuconsina Minta Maaf Soal Open To Work di LinkedIn
Seperti diketahui, Inara Rusli saat ini sedang menghadapi proses hukum dari laporan Wardatina Mawa atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Proses hukum itu pula yang akhirnya membuat Virgoun memutuskan untuk membawa anak-anak yang sebelumnya berada dalam asuhan Inara Rusli.

Andy Santika menjelaskan rencana gugatan pengalihan hak anak karena kliennya perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga psikologis anak-anaknya di tengah perkara hukum yang sedang dihadapi Inara Rusli.
“Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara),” ucapnya.
“Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu, mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy Santika kemudian.
Baca juga: Komunikasi Disebut jadi Alasan Boiyen Gugat Cerai Suaminya
Saat ini, pihak Virgoun akan terlebih dahulu mengumpulkan bukti dan berkas untuk memperjuangkan pengalihan hak asuh anak-anak. Sambil menunggu hal tersebut, pihak Virgoun juga disebut tetao terbuka untuk melakukan mediasi yang difasilitasi Komnas Perlindungan Anak agar ada titik temu yang saling menguntungkan seluruh pihak.
“Saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Inara Rusli mengadukan Virgoun ke Komnas Perlindungan Anak dengan dugaan pelanggaran hak asuh dengan mengambil paksa anak-anaknya. Pihak Komnas PA pun berencana menggelar mediasi untuk mendapatkan titik tengah dari masalah yang terjadi. Virgoun dan Inara Rusli sendiri diketahui sempat menikah selama 9 tahun dan dikaruniai tiga anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As-Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.