Jakartashowbiz.com – Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) bersama EcoSocioTech School (d/h Sekolah HighScope Indonesia) menggaungkan pentingnya menghargai hak cipta buku dan karya tulis di lingkungan pendidikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan lisensi penggunaan lanjutan atau secondary use karya cipta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya menghargai karya penulis, penerbit, serta pemegang hak cipta di lingkungan sekolah.
Ketua PRCI Kartini Nurdin mengatakan, penghargaan terhadap karya tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum. Menurutnya, ada nilai moral berupa apresiasi terhadap pencipta dan penerbit yang telah menghasilkan karya.
Baca juga: Jakarta Makin Inklusif! 32 Bus Sekolah Gratis Ramah Disabilitas Resmi Mengaspal
“Para ahli dalam penghargaan kepada pencipta atas karyanya supaya dihargai karena para pencipta dan penerbit itu mempunyai hak atas karyanya, hak ekonomi,” ujar Kartini.
Sekolah Bisa Menggandakan Karya Secara Resmi
Kartini menjelaskan, melalui lisensi yang diberikan PRCI, pihak sekolah dapat melakukan penggandaan karya secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dinilai penting karena kegiatan pembelajaran di sekolah kerap membutuhkan penggandaan materi dari buku maupun karya tulis.
“Sehingga pada hari ini kalau HighScope atau EST mendapatkan lisensi atau menerima lisensi adalah sekolah ini berhak untuk menggandakan secara resmi atas karya-karya yang telah memberikan kuasanya kepada PRCI,” katanya.
Menurut Kartini, keberadaan lisensi memberikan kepastian dalam pemanfaatan karya sekaligus memastikan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak tetap dihormati.
PRCI Lindungi Karya dari Indonesia dan Mancanegara
PRCI tidak hanya mengelola karya yang berasal dari penulis dan penerbit Indonesia. Lembaga tersebut juga menjalin kerja sama dengan organisasi dari sejumlah negara melalui perjanjian bilateral dalam lingkup International Federation of Reproduction Rights Organisations (IFRRO).
“Jadi itu ada 160 negara, 61 negara yang menjadi anggota dan itu mereka ingin agar karya-karya mereka itu juga dilindungi di Indonesia,” jelas Kartini.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), PRCI berperan dalam mendorong tata kelola pemanfaatan karya yang tetap menghormati hak ekonomi pencipta dan pemegang hak.
Perlindungan tersebut mencakup karya dari dalam maupun luar negeri yang berada dalam lingkup pengelolaan serta kerja sama PRCI.
Kartini menilai kesadaran mengenai hak cipta perlu dibangun sejak lingkungan pendidikan. Sekolah bukan hanya menjadi tempat siswa memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk kebiasaan dan karakter dalam menggunakan karya orang lain.
“Dan itulah maka kami sebagai lembaga manajemen kolektif itu melakukan usaha untuk melindungi karya-karya dari dalam maupun luar negeri dan mempromosikan karya-karya mereka agar bisa dikenal dan juga memberikan remunerasi atau hak ekonomi atas karyanya,” tutur Kartini.
Masyarakat Diingatkan Tak Sembarangan Menyalin Buku
Kartini juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyalin, mengunduh, maupun membagikan karya yang dilindungi hak cipta.
Menurutnya, pemanfaatan sekunder karya tulis telah memiliki ketentuan dalam regulasi yang berlaku.
“Karena bagaimanapun juga kita sudah dibesarkan dari karya-karya mereka dan kita harus menghargai. Tidak bisa sembarangan kita meng-copy atau men-download atau sharing,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggunaan karya untuk kepentingan pendidikan juga memiliki batasan tertentu. Penggandaan dalam batas yang diperbolehkan dapat dilakukan, sedangkan penggunaan melebihi ketentuan memerlukan izin dari penulis atau penerbit.
“Kalau mau copy itu hanya boleh maksimum 10 persen ya Pak Candra. Kalau lebih dari itu memang harus izin dari penulisnya ataupun penerbitnya, tapi bisa melalui PRCI,” ujarnya.
EcoSocioTech School Tanamkan Kesadaran Hak Cipta
Sementara itu, EcoSocioTech School menjadi salah satu institusi pendidikan yang mengambil langkah nyata melalui penandatanganan lisensi penggunaan sekunder karya cipta.
Komitmen tersebut tidak hanya ditempatkan sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembelajaran di lingkungan sekolah.
Semangat itu sejalan dengan nilai yang dikembangkan EcoSocioTech School, yakni Respect, Responsibility, Excellence, dan Integrity.
Penghormatan terhadap hak cipta dinilai dapat menjadi salah satu bentuk penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Guru diharapkan dapat menjadi teladan dalam menggunakan karya secara bertanggung jawab. Sementara siswa dibiasakan memahami bahwa buku dan berbagai karya literasi yang digunakan dalam proses belajar memiliki pencipta serta pemegang hak yang patut dihargai.
Bagi PRCI, langkah EcoSocioTech School diharapkan dapat menjadi pemantik bagi sekolah dan institusi pendidikan lainnya untuk mulai menerapkan budaya penggunaan karya secara bertanggung jawab.
PRCI Apresiasi Dukungan Pemerintah
PRCI turut menyampaikan apresiasi kepada EcoSocioTech School atas komitmen dalam menghargai hak cipta karya buku dan tulisan.
Apresiasi juga diberikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, atas dukungan terhadap perlindungan karya literasi melalui Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya.
PRCI dan EcoSocioTech School meyakini budaya membaca perlu berjalan beriringan dengan budaya menghargai karya.
Sebab, keberlanjutan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya juga bergantung pada penghargaan terhadap para pencipta yang menghasilkan karya tersebut.