Jakartashowbiz.com – Meski sudah membuat pernyataan publik dan mengakui Ressa Rossano sebagai anak kandungnya, Denada belum lantas terlepas dari masalah hukum. Pasalnya, gugatan perdata senilai Rp7 Miliar yang dibuat Ressa di Banyuwangi masih terus bergulir. Meski begitu, pihak Ressa tak lantas menutup pintu damai.
Kuasa hukum sekaligus paman dari Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada mengatakan bahwa nilai gugatan sebesar Rp7 miliar terhadap Denada hanya formalitas hukum sesuai ketentuan KUHPerdata. Yang menjadi inti persoalannya adalah perbuatan Denada yang dianggap telah mendzolimi harga diri orangtua asuh Ressa, yakni Ratih dan Dino.
“Yang men-trigger saya mengajukan gugatan ini bukan soal angka, tetapi tindakan Denada yang saya pandang sudah betul-betul menzalimi harkat dan martabat orang tua saya. Itu saja,” katanya pada awak media.
Baca juga: Mino WINNER Terancam 3 Tahun Penjara karena Bolos Bertugas saat Wajib Militer
Perbuatan dzolim yang dimaksud Ronald antara lain perlakuan Denada terhadap Ratih, ibu angkat Ressa saat hendak menemuinya di Jakarta, beberapa tahun lalu. Kala itu, Ratih dibiarkan menunggu berjam-jam di pinggir jalan tanpa kepastian untuk bisa masuk ke rumah dan bertemu dengan Denada. Selain itu, pihak Denada juga disebut sempat menempuh jalur hukum terhadap orangtua asuh Ressa.
“Trigger-nya ketika orangtua saya datang ke Jakarta tidak dibukakan pintu. Yang kedua, Mama Ratih dilaporkan ke polisi dan didatangi polisi berseragam ke rumah karena indikasi penggelapan mobil, dan Ressa juga disomasi sama ibunya,” tutur Ronald.

Pernyataan Denada yang mengakui Ressa sebagai anak kandungnya dan meminta maaf atas kelalaiannya sebagai orangtua selama ini di sosial media pun dalam pandangan Ronald belum cukup. Terlebih, dalam video yang dimaksud, Denada sama sekali tidak menyinggung nama orangtua asuh Ressa dan menyampaikan permohonan maaf.
“Saya membuka pintu lebar-lebar untuk memaafkan, asalkan Denada betul-betul mengakui kalau memang itu dari hati,” pungkasnya.