Demi Keadilan Aset 700 Miliar, Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Permainan Oknum ke Dewas KPK

William Alvin
4 Min Read
Deolipa mendampingi kliennya, Linda Susanti ketika menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/12/2025). Foto: Jakartashowbiz.com

Jakartashowbiz.com – Pengacara kondang Deolipa Yumara kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan langkah yang mantap untuk mendampingi kliennya, Linda Susanti, dalam mencari keadilan pada Kamis (4/12/2025).

Baca Juga: Sabrina Carpenter Protes Lagunya Dipakai untuk Video Penangkapan Imigran di Amerika

Kedatangan mereka kali ini membawa misi yang sangat penting, yakni melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang disinyalir dilakukan oleh oknum penyidik di lingkungan KPK. Langkah hukum ini diambil sebagai respon tegas atas ketidakadilan yang dirasakan terkait proses penyitaan aset bernilai fantastis.

Deolipa mendampingi kliennya, Linda Susanti ketika menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/12/2025). Foto: Jakartashowbiz.com

“Ya hari ini kami datang, saya mendampingi Ibu Linda Susanti, kita akan ke Dewan Pengawas KPK. Kita akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh penyidik atau penyelidik KPK,” ujar Deolipa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).

Permasalahan ini bermula ketika aset milik Linda yang tersimpan aman di Safe Deposit Box (SDB) sebuah bank swasta tiba-tiba diblokir dan disita oleh pihak berwenang. Kejanggalan mulai tercium tajam ketika proses pengambilan aset senilai Rp 700 miliar tersebut dilakukan tanpa disertai dokumen tertulis yang sah kepada pemilik, melainkan hanya penyampaian lisan yang bersifat normatif.

Deolipa mendampingi kliennya, Linda Susanti ketika menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/12/2025). Foto: Jakartashowbiz.com

Deolipa menilai tindakan tersebut cacat prosedur dan berpotensi melanggar hak asasi nasabah yang seharusnya dilindungi penuh oleh hukum yang berlaku di Indonesia saat ini.

“Apa yang kita laporkan adalah mengenai penyitaan dana aset senilai sekitar 700 miliar yang kemudian aset itu adalah miliknya Ibu Linda Susanti, yang tidak terkait dengan perkara apapun juga,” tegasnya.

Linda Susanti mengaku sangat terpukul secara mental karena dituduh terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang sama sekali tidak diketahuinya. Ia merasa terus-menerus diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengaitkan aset pribadinya dengan tindak pidana, padahal dana tersebut adalah murni hak miliknya yang sah.

Deolipa mendampingi kliennya, Linda Susanti ketika menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/12/2025). Foto: Jakartashowbiz.com

Upaya pelaporan ke Dewan Pengawas (Dewas) ini menjadi satu-satunya harapan bagi Linda untuk memulihkan nama baiknya dan membuktikan bahwa ia bersih dari segala tuduhan miring di hadapan publik hari ini.

“Saya ingin membuktikan kepada mereka-mereka yang selalu mengintimidasi saya bahwa saya ada unsur pidananya, saya ingin membuktikan bahwa perjuangan saya adalah perjuangan yang keadilan, kebenaran dan juga melakukan untuk hak-hak saya,” ungkap Linda.

Selain masalah prosedur administrasi, isu yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan adanya negosiasi bawah tangan yang disebut dengan istilah unik “belah semangka”.

Deolipa mendampingi kliennya, Linda Susanti ketika menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/12/2025). Foto: Jakartashowbiz.com

Deolipa membongkar adanya indikasi oknum yang menawarkan pembagian hasil sitaan secara ilegal kepada Linda, sebuah praktik yang sangat mencederai integritas lembaga antirasuah. Laporan ini diharapkan mampu mendorong Dewas untuk bekerja objektif membersihkan instansi dari oknum yang tidak bertanggung jawab demi tegaknya hukum.

“Apa itu belah semangka, asetnya yang sedang disita KPK mau dibagi dua, antara oknum dengan Ibu Linda, Ibu Lindanya enggak mau. Begitu, itu belah semangka ya,” pungkas Deolipa.

Share This Article