Britney Spears Ditangkap Polisi, Diduga Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Yuri Setiawan
2 Min Read
Britney Spears. Foto: Instagram/@gorgeous_celebrities

Jakartashowbiz.com – Diva pop, Britney Spears dilaporkan ditangkap polisi di California atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk atau DUI (Driving Under the Influence). Selain itu, polisi juga kabarnya menemukan zat misterius di dalam mobil Britney saat penangkapan berlangsung.

Dilaporkan TMZ, insiden ini bermula ketika Britney Spears dihentikan polisi sekitar pukul 21.30 malam waktu setempat di kawasan Westlake Village, California. Setelah diberhentikan, polisi langsung membawa Britney ke rumah sakit untuk menjalani tes darah guna mengukur kadar alkohol (BAC), dibawa ke penjara pada dini hari kemudian dibebaskan sekitar pukul 06.00 pagi.

Baca juga: Armada Rilis Lagu Semalam, Ada Kejutan di Sisi Vokalnya

Meski hasil resmi belum diumumkan, namun Britney disebut mengatakan kepada orang terdekat bahwa kadar alkohol dalam darahnya sekitar 0,06, dimana batas legal di California adalah 0,08 persen.

Britney Spears
Britney Spears. Foto: Instagram

Namun seseorang tetap bisa didakwa DUI jika polisi menilai ada perilaku berkendara yang tidak stabil atau berbahaya. Berdasarkan catatan penangkapan, dijadwalkan menghadiri sidang pengadilan pada 4 Mei 2026.

Sementara itu, perwakilan Britney Spears, berdasarkan laporan E! News menyayangkan insiden tersebut. “Ini insiden yang sangat disayangkan dan tidak bisa dibenarkan. Britney akan mengambil langkah yang benar dan mematuhi hukum. Semoga ini bisa menjadi langkah awal dari perubahan yang sudah lama dibutuhkan dalam hidupnya,” katanya.

Share This Article