Jakartashowbiz.com – TikToker Shabrina Adfi mengungkap persoalan yang dialami keluarga terkait hilangnya dana milik ibu mertuanya dan keluarga dari rekening di sebuah bank yang ia sebut berinisial T.
Shabrina menyampaikan kisah tersebut melalui unggahan di media sosial. Ia mengaku masih tidak habis pikir karena dana yang dikumpulkan keluarga dari hasil kerja keras selama bertahun-tahun tiba-tiba tidak lagi berada di rekening.
Menurut Shabrina, nilai dana yang hilang tersebut bukan jumlah kecil. Persoalan itu juga semakin membuat keluarga mempertanyakan tanggung jawab pihak bank setelah salah satu pegawai bank yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
“Uang milik ibu mertuaku dan keluarga yang dikumpulkan dari hasil kerja keras bertahun-tahun, hilang gitu aja dari rekening di Bank inisial T. Dan jumlahnya juga ga dikit,” ungkap Shabrina.
Ia mengatakan keluarga sudah berulang kali mendatangi pihak bank untuk meminta penjelasan dan penyelesaian. Namun, hingga kini, keluarga mengaku belum mendapatkan solusi seperti yang diharapkan.
“Kita udah berkali-kali datang ke bank, bertemu pihak-pihak terkait, bahkan kita udah sampai minta bantuan ke OJK dan DPR. Tapi belum ada penyelesaian yang diharapkan,” tulisnya.
Pegawai Bank Sudah Dihukum
Shabrina menyoroti fakta bahwa salah satu pegawai bank yang disebut terlibat dalam persoalan tersebut telah menjalani proses hukum hingga dinyatakan bersalah.
Pegawai tersebut, menurut Shabrina, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Meski demikian, keluarga masih mempertanyakan keberadaan dana yang hingga sekarang belum kembali.
Kondisi tersebut membuat keluarga merasa kecewa terhadap respons bank yang mereka nilai belum memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami.
“Kami nggak minta lebih. Kami cuma ingin keadilan. Kita bener-bener kecewa dengan respon bank T yang lepas tanggung jawab dari kasus ini,” kata Shabrina.
Pertanyakan Sistem Keamanan Bank
Selain mempertanyakan keberadaan dana, Shabrina juga menyoroti bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.
Ia mempertanyakan sistem serta kontrol internal bank yang memungkinkan dana berpindah dari rekening nasabah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berlangsung beberapa kali.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami bukan cuma bagaimana dana tersebut bisa berpindah, tetapi juga mengenai sistem dan kontrol internal Bank T yang memungkinkan hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah. Tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, tetapi dilakukan berkali-kali,” ungkapnya.
Shabrina menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut nominal kerugian yang dialami keluarga. Menurut dia, kasus tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
“Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sejumlah dana, tetapi juga kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan,” tegas Shabrina.