Jakartashowbiz.com – Rumah tangga Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi berakhir. Pada Kamis (11/12), Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi mengabulkan gugatan cerai Angbeen Rishi terhadap Adly Fairuz.
“Itu tadi sudah diputus (perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi). Sudah diputus, putusannya dikabulkan (permohonan cerai),” ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari ini, Seluruh Wilayah Jakarta Didominasi Berawan
Prosesnya sendiri dilakukan melalui sistem e-court. Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Angbeen Rishi sebagai pihak yang melayangkan gugatan.
“Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat,” kata Abid.

Lebih lanjut, meski hak asuh anak jatuh pada Angbeen Rishi, namun dari kesepakatan yang terjadi, Adly Fairuz diberikan akses seluas-luasnya untuk ikut menjalankan perannya sebagai orangtua. Abid menegaskan bahwa ada aturan yang wajib dipatuhi oleh pemegang hak asuh.
“Jadi kan ada aturan ya, aturan itu bahwa yang menguasai atau yang diberikan hak asuh itu ada syarat kewajibannya yaitu harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu, untuk mencurahkan kasih sayangnya, untuk membawa jalan selama tidak mengganggu aktivitas anak, sekolah, dan lain sebagainya, ya,” bebernya.
Meski sudah dikabulkan, saat ini, status perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi masih menunggu masa inkrah. Kedua belah pihak diberikan waktu untuk memikirkan langkah selanjutnya apakah menerima putusan atau mengajukan keberatan.
“Setelah putusan, ditunggu 14 hari kalau memang satu pihak mau mengajukan banding. Sebelum 14 hari harus diajukan pemberitahuan banding,” ucap Abid.
Seperti diketahui, gugatan cerai dilayangkan Angbeen Rishi pada 23 Oktober 2025. Menikah sejak tahun 2018, mereka berdua dikaruniai satu anak laki-laki yang sudah beranjak besar.