Jakartashowbiz.com – Kasus dugaan pelecehan verbal yang menyeret seorang pendidik berinisial DAP kini memasuki ranah hukum. Dicky Anugerah Pratama, yang disebut sebagai pihak terlapor, membantah keras tudingan tersebut dan menyayangkan proses pemberhentian dirinya dari SMA Budhi Warman 2 Jakarta.
Didampingi kuasa hukumnya, Syahrizal Aftar, Dicky memberikan klarifikasi terkait status hukum serta mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterimanya. Pihak kuasa hukum menilai keputusan sekolah dilakukan tanpa proses klarifikasi yang objektif dan profesional.
Baca juga: Manohara Tulis Surat Terbuka, Tak Ingin Dilabeli Mantan Istri Akibat Kejadian di Masa Lalu
“Klien kami menerima surat pemberhentian dari sekolah tanpa melalui klarifikasi yang profesional dan objektif. Klien kami tidak pernah diberikan forum pembelaan yang adil,” ujar Syahrizal dalam keterangannya.
Menurut Syahrizal, surat pemberhentian tersebut bahkan diserahkan langsung ke kediaman Dicky pada hari libur. Ia mengklaim terdapat sejumlah oknum guru yang datang pada Sabtu sore dan meminta kliennya segera menandatangani surat tersebut.
“Bukan hari kerja, hari Sabtu sekitar sore hari, ada beberapa oknum guru datang ke rumah dengan sedikit memaksa agar surat pemberhentian segera ditandatangani. Padahal saat itu belum ada penetapan tersangka terhadap klien kami,” jelasnya.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan tetap yang menyatakan Dicky bersalah. Oleh karena itu, mereka menyayangkan langkah sekolah yang dinilai terburu-buru mengambil keputusan sebelum adanya kejelasan hukum.
Sementara itu, Dicky Anugerah Pratama menyampaikan bahwa selama dua tahun lima bulan mengajar di sekolah tersebut, dirinya berupaya menjaga hubungan profesional dengan para siswa. Ia mengaku tidak pernah menghadapi kendala berarti selama menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Selama mengajar tidak ada masalah apa pun, tidak ada kendala dengan anak-anak. Saya kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik kepolisian di Jakarta Timur,” ujarnya.
Dicky menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku guna membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas dugaan pelecehan verbal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Budhi Warman 2 Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari Dicky dan tim kuasa hukumnya. Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian.