Jakartashowbiz.com – Buat para pekerja di Jakarta, ada kabar baik yang bakal berpengaruh pada pendapatan bulanan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja memberikan bocoran kalau pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dipastikan mengalami kenaikan dan diumumkan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” kata Pramono Anung, dikutip dari ANTARA.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Mayoritas Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan instruksi kepada seluruh Gubernur di Indonesia agar menetapkan besaran UMP 2026 paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025.
Sayangnya, Pramono belum merinci kapan pengumuman UMP 2026 di DKI Jakarta. Yang pasti, dia mengatakan jika besarannya akan mengalami kenaikan berdasarkan situasi ekonomi saat ini.
“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada range-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” jelasnya.

Pramono Anung juga menegaskam jika pihaknya akan menjunjung netralitas dengan mempertimbangkan nasib para pekerja tanpa mengesampingkan keberlangsungan bisnis para pengusaha. Maka dari itu, salam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi untuk mengakomodir semua aspirasi.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang Pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa Presiden telah mempertimbangkan aspirasi banyak pihak, terutama serikat buruh, sebelum akhirnya memutuskan rumus besaran kenaikan upah yang baru.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9,” katanya.