Jakartashowbiz.com – Sidang perdana gugatan wanprestasi oleh artis Dominiq Key terhadap Sutradara Erwin Arnada berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/11/2023). Gugatan ini muncul akibat ajakan main film yang tak kunjung terealisasi.
Namun, sidang terpaksa ditunda karena Erwin Arnada sebagai tergugat tidak hadir, sementara Dominiq Key diwakili oleh tim kuasa hukum.
“Kami hadir di sidang perdana terkait dugaan wanprestasi Dominiq Key terhadap Erwin Arnada. Namun pada faktanya Erwin Arnada selaku tergugat tidak hadir hari ini. Oleh karena itu jika sidang ini berlanjut, kami berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” ujar Maxi Karepu, kuasa hukum Dominiq Key di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Maxi menjelaskan bahwa Dominiq awalnya berharap penyelesaian secara kekeluargaan, namun tidak mendapat respon meski sudah dua kali melayangkan somasi. Erwin hanya membuat janji-janji manis terkait main dalam dua film, yang pada kenyataannya tak kunjung terwujud.
“Kenyataannya saudara Erwin Arnada hanya membuat janji-janji manis terhadap klien kami saudara Dominoq, yaitu untuk main dalam 2 film. Lagi-lagi pada kenyataannya dua film itu tidak kunjung ada,” ujarnya.

Aswar, kuasa hukum Dominiq lainnya, menambahkan bahwa gugatan wanprestasi bermula dari iming-iming ajakan bermain film layar lebar oleh Erwin yang tidak terealisasi. Dalam memorandum kesepakatan, Dominiq Key dilarang melakukan komtrak dengan pihak lain.
“Kalau keluar dari kesepakatan itu, pihak kami akan didenda. Tetapi realitanya, film layar lebar tidak pernah terealisasi,” ujar Anwar.

“Terakhir Erwin Arnada membuat surat pernyataan di atas materai tertanggal 21 juli 2022, menjanjikan kembali akan membuatkan 2 film layar lebar. Nyatanya hingga sekarang tidak ada yang terealisasi,” tambah Aswar.
Sidang gugatan wanprestasi ini dijadwalkan kembali pekan depan, dengan harapan Erwin dapat bersikap gentle, hadir dalam persidangan, dan mempertanggungjawabkan janjinya.
“Kami berharap saudara erwin gentle, berani hadir dalam persidangan dan mempertanggung jawabkan,” pungkas Maxi Karepu.