Jakartashowbiz.com – Kasus kematian putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante masih menjadi perbincangan hangat netizen di sosial media.
Meski Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, tetapi masih ada kecurigaan dari netizen terkait adanya persekongkolan.
Baca Juga: LYLA Gandeng Aldi Taher Lewat Single Belum Bosan
Menurut Chairul Huda, seorang pakar hukum, Tamara Tyasmara tidak terlibat dalam insiden tenggelamnya Dante di kolam renang.
“Saya melihat tidak ada yang disebut di hukum making of mind. Making of mind itu semacam kesepahaman antar dua belah pihak,” kata Chairul Huda saat ditemui di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).
“Karena si ibu korban tidak ada di lokasi tidak ada di tempat, tidak berkontribusi dengan terjadinya peristiwa,” sambungnya.
Chairul Huda juga menilai tidak ada kelalaian dari pihak Tamara Tyasmara karena Dante pergi bersama teman dekatnya, bukan sendirian.
“Lalai adalah itu adalah sebab timbulnya akibat. Akibatnya adalah kematian, jadi kalau dikatakan si ibu lalai, kelalaian yang mana? Dia tidak membiarkan anaknya pergi ke kolam renangnya sendiri tapi pergi bersama teman dekatnya,” ujar Chairul Huda.
“Jadi baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang akhirnya tenggelam,” tambahnya.
Chairul Huda menambahkan bahwa meninggalnya Dante juga disebabkan oleh intervensi fisik dari Yudha Arfandi saat berenang.
“Ini pergi bersama orang yang dipercaya, lalu kemudian meninggalnya korban dari CCTV kan bukan karena tenggelam atau tidak cukup pandai berenang,” ungkap Chairul Huda.
Ini tidak hanya karena Dante tenggelam atau tidak bisa berenang, tetapi karena adanya tindakan fisik yang dilakukan oleh Yudha Arfandi yang berujung pada kematian Dante.
“Tapi ada intervensi fisik dari si pelaku terhadap tubuh korban yang menyebabkan korban tidak dalam keadaan yang leluasa hingga kemudian berujung pada kematian,” ujarnya.
Berdasarkan bukti yang ada, Chairul Huda menyimpulkan bahwa Tamara Tyasmara tidak terlibat dalam kesepakatan atau persekongkolan dengan Yudha Arfandi dalam insiden tenggelamnya Dante.
“Jadi saya pikir jauh kalau dikatakan ini ada persekongkolan atau kesepakatan atau permufakatan antara ibu korban dengan tersangka,” katanya.
“Jadi, kontribusi perbuatan tidak ada, motif tidak ada, meeting of mind tidak ada, jadi saya pikir sangat jauh kalau dikatakan ini ada persengkokolan,” pungkasnya.