Jakartashowbiz.com – Kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah masuk babak baru. Setelah cukup lama dalam masa penyelidikan, saat ini laporan yang dibuat oleh Wardartina Mawa itu telah naik ke tahap penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa perubahan status penanganan kasus ini sudah berlaku sejak awal pekan lalu. Polisi memastikan bahwa status penanganan perkara tersebut telah naik sidik setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Jadi dapat kami sampaikan, pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan. Dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Andaru di Polda Metro Jaya, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Ternyata Sudah Punya Anak, Tina Toon Kenalkan Putrinya di Momen Imlek
Lebih lanjut, polisi menilai bahwa rangkaian peristiwa yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa sebagai istri sah dari Insanul Fahmi telah memenuhi unsur-unsur adanya dugaan pelanggaran pidana yang perlu didalami lebih lanjut. Maka dari itu, polisi akan segera melengkapi berkas perkara demi adanya kepastian hukum.
“Artinya, segala pengumpulan kemarin, sudah dirasa ada perbuatan pidana yang ditemukan. Dari laporan Saudara WM. Untuk itu, setelah ini penyidik akan melakukan permintaan keterangan secara Pro Justitia,” jelasnya.

Maka dari itu, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebagai tahap awal, pihaknya berencana untuk meminta keterangan terhadap saksi pelapor, dalam hal ini Wardatina Mawa.
“Sementara pelapor Saudara WM dan satu orang saksi lainnya. Untuk agenda pertama itu ya,” pungkas Andaru.