Jakartashowbiz.com – Anastacha Kartadinata melaporkan seseorang berinisial AD ke Polda Meteo Jaya pada 31 Agustus 2023 atas dugaan penipuan dan pengrusakan. Tapi, laporannya itu dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Hari ini, Anastacha yang ditemani kuasa hukumnya, Rikardo Siahaan baru saja memberikan keterangan atas laporannya itu di Polres Jakarta Barat, Senin (18/9/2023).
Baca Juga:
“Diperiksa tadi, empat jam (terkait) penipuan sama pengrusakan gedung,” kata Anastacha Kartadinata di Polres Jakarta Barat, Senin (17/9/2023).
“Tadi kita udah serahkan hukti bukti foto terkait kepemelikan handphone, udah kita serahkan. Nanti kalo ada bukti tambahan menyusul,” timpal Rikardo Siahaan.
Kuasa hukum Anastacha Kartadinata, Rikardo Siahaan mengungkap alasan kliennya melaporkan AD. Rikardo mengatakan, sebelum mengambil langkah hukum pihaknya sempat mengajak mediasi AD.
“Jadi awalnya itu, pelapor dan terlapor, kenal ya, teman lah. Selanjutnya terlapor ini kan sudah diberikan tempat tinggal secara cuma-cuma ya sama kantor. Nah, enggak taunya si terlapor ini kayak ada berbisnis di gedung tersebut,” kata Rikardo.
“Dia mengontrak lah beberapa orang tapi enggak dilaporkan ke pelapor. Dari situ pelapir itu kecewa. Kita sudah ajak mediasi, ajak ketemuan tapi tidak ada istilahnya tidak ada itukad baik dari terlpor. Akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya tapi sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Jadi kita dimintai keterangan,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Anastacha Kartadinata mengalami kerugian hingga Rp. 242 juta karena ulah AD. Dalam kesempatan itu, Rikardo memastikan kliennya tak akan mau mengambil jalur damai. Menurutnya, ini dilakukan oleh kliennya agar AD mendapat efek jera.
“Ngajak damai sih tapi saya enggak mau damai. Saya mau kasih efek jera aja sih,” pungkasnya.