Musik

Daftarkan Dangdut ke UNESCO, Rhoma Irama: Paling Enggak Itu Bisa Membawa Harkat dan Martabat Indonesia

×

Daftarkan Dangdut ke UNESCO, Rhoma Irama: Paling Enggak Itu Bisa Membawa Harkat dan Martabat Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto: Marco/Jakartashowbiz.com

Jakartashowbiz.com – Musisi Rhoma Irama baru saja mengikuti sidang penetapan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di hotel Millenium Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Foto: Marco/Jakartashowbiz.com

“Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk UNESCO. Dangdut kita daftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, didorong oleh Pemerintah lewat Kemendikbud,” kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:

Sebelum sampai pada tahap sidang penetapan ini, telah dilakukan evaluasi-evaluasi dan beberapa kali penyempurnaan berkas. Dalam hal ini Rhoma Irama bersama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) mendaftarkan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk ke Kemendikbudristek.

Foto: Marco/Jakartashowbiz.com

“Sudah lama prosesnya diajukan. Waktu itu infonya dalam antrean. Tapi akhirnya sekarang ini kita ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbud. Dan barusan telah ditetapkan untuk bisa didorong ke UNESCO,” kata Rhoma Irama.

Selain itu usia dari musik dangdut kini menurut Rhoma Irama sudah mendacapi 50 tahun, sehingga dengan umur yang cukup lama itu saatnya menjadikan musik dangdut sebagai WBTB milik Indonesia. Karena itu, perjuangan ini diharapkan bisa didukung oleh pemerintah agar musik dangdut ditetapkan sebagai WBTB milik Indonesia.

Foto: Marco/Jakartashowbiz.com

“Tentu harapannya sudah pasti seperti itu. Cuma kami meminta Pemerintah ikut serta dalam perjuangan saya selama ini,” kata Rhoma Irama.

“Harapannya, bahwa dengan dangdut go internasional, paling enggak itu bisa membawa harkat dan martabat Indonesia,” tambah Rhoma Irama.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda mengatakan jika langkah tersebut bisa berjalan mulus.

“Usulan ini nantinya akan dibawa ke Kemendikbudristek untuk ditetapkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia, karena yang bisa melakukan penetapan ini hanya Kemendikbudristek,” pungkas Linda.