Jakartashowbiz.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya rencana sanksi yang dijamin bikin kalian mikir dua kali buat bakar sampah sembarangan di ruang terbuka. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kabarnya bakal memajang foto wajah para pelaku pembakaran sampah di ruang terbuka di media sosial dan kanal resmi mereka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, bilang kalau langkah ini adalah upaya serius untuk memberikan efek jera dan menghentikan kebiasaan masyarakat membakar sampah. Menurutnya, aksi bakar sampah di ruang terbuka itu dampaknya ke polusi udah parah banget, guys.
“Mudah-mudahan itu memberikan efek positif. Walaupun kami menyadari untuk beberapa orang ‘open burning’ menjadi sebuah bagian dari kehidupannya,” katanya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Jangan Asal Pilih! Ternyata Air Minum Kemasan Ada 2 Jenis, Sesuai dengan Kebutuhan Harian Tubuh
Wacana sanksi sosial ini sebenarnya adalah tindak lanjut dari usulan out of the box dari Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova. Selain denda berupa uang, sanksi sosial ini diharapkan bisa bikin masyarakat makin mikir ulang buat bakar sampah. Usulan sanksi sosial ini muncul karena sebagian besar warga Jakarta itu katanya lebih takut malu daripada bayar denda, lho.
“Saya yakin orangnya pasti akan malu dan kemungkinan untuk memulai kembali (bakar sampah) akan lebih rendah,” katanya.
Pembakaran sampah, apalagi sampah plastik di ruang terbuka, itu disinyalir jadi salah satu penyebab kenapa air hujan di Jakarta beberapa waktu belakangan ini ditemukan mengandung mikroplastik. Kabarnya, mikroplastik yang terkandung dalam air hujan di Jakarta punya konsentrasi partikel plastik mikroskopis rata-rata antara 3 sampai 40 partikel per meter persegi, per hari.
Jadi, jangan sampai kebiasaan sepele ini merusak lingkungan dan kesehatan kita ya! Yuk, mulai sekarang lebih bijak kelola sampah demi Jakarta yang lebih bersih dan sehat!