Na Daehoon Bacakan Ikrar Talak, Resmi Pisah dengan Julia Prastini dan Dapat Hak Asuh Anak

Yuri Setiawan
2 Min Read
Na Daehoon dan Julia Prastini. Foto: Instagram

Jakartashowbiz.com – Proses perceraian pasangan konten kreator, Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule akhirnya selesai. Na Daehoon menuntaskan keinginannya berpisah dengan mengucapkan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, (30/12) kemarin. Momen ini menjadi penanda sah putusnya hubungan pernikahan mereka.

Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Dia menegaskan bahwa kliennya hadir secara langsung dan kooperatif dalam persidangan untuk mengucapkan talak di hadapan majelis hakim.

“Sudah kemarin, Selasa 30 desember 2025 dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beliau datang langsung,” katanya pada awak media.

Baca juga: Steffi Zamora Melahirkan Anak Pertama, Nino Fernandez Tampak Bahagia

Menurut sang pengacara, Daehoon hanya mengungkapkan rasa lega dan syukur yang mendalam karena seluruh proses hukum ini akhirnya berjalan sesuai harapan tanpa kendala berarti. “Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talak nya berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Tidak hanya mengabulkan permohonan talak cerai, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menetapkan keputusan penting lainnya. Dalam amar putusan perceraiannya, hak asuh anak secara resmi ditetapkan jatuh ke tangan Daehoon.

Masalah rumah tangga Na Daehoon dan Julia Prastini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak didaftarkan 6 November 2025. Saat itu, isu keretakan rumah tangga mereka memang sedang panas-panasnya dibahas di media sosial karena Julia Prastini diduga berselingkuh. Meski isu miring, Na Daehoon memilih bersikap tertutup dan menjaga privasi di depan publik.

Share This Article