Jakartashowbiz.com – Setelah muncul ke publik dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait isu perselingkuhan dan perzinaan yang menerpanya, Inara Rusli mengambil langkah tegas. Didampingi tim kuasa hukumnya, Inara mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pria berinisial IF yang diduga kuat Insanul Fahmi atas tuduhan melakukan kebohongan publik dan manipulasi.
Sebelumnya, Insanul Fahmi membuat pengakuan telah menikah siri dengan Inara Rusli usai istrinya, Wardatina Mawa membuat laporan polisi terkait dugaan perzinaan. Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan kliennya didasari temuan adanya tipu muslihat yang merugikan nama baik Inara.
“Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan. Atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Di mana ini kami menduga inisial IF,” katanya.
Baca juga: Deolipa Yumara Rampungkan Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Advokat
Laporan ini diduga kuat merupakan tindak lanjut dari pengakuan Inara Rusli dalam sebuah konferensi pers. Kala itu, dia merasa ditipu mentah-mentah oleh Insanul Fahmi yang mengaku sudah bercerai, padahal nyatanya masih berstatus suami orang. Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi untuk memperkuat laporan dugaan penipuan tersebut agar bisa segera diproses.
“Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” sambung Hamrin Saragih.

Pihak Inara berharap langkah hukum yang mereka ambil sekarang bisa menjadi jalan keluar dan titik terang atas polemik yang terjadi. Mereka menginginkan adanya penyelesaian yang jelas dan tidak menimbulkan keributan berkepanjangan di masa mendatang.
“Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan,” pungkas Hamrin.
Diketahui, istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, sudah lebih dulu melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan barang bukti CCTV. Inara juga sempat mengaku ke Bareskrim atas dugaan akses ilegal CCTV kediamannya yang dijadikan barang bukti atas laporan yang dibuat Wardatina Mawa.