Jakartashowbiz.com – Kabar duka menyelimuti dunia hukum di Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025. Dia meninggal di usia 72 tahun.
Kabar wafatnya Antasari Azhar dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, kuasa hukum sekaligus sahabat dekat almarhum.
“Betul, barusan saya konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin pada Sabtu (8/11).
Baca juga: Iwan Fals Terharu Beberkan Makna Kolaborasi dengan Ebiet G. Ade
Jenazah Antasari Azhar rencananya akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, sebelum kemudian dimakamkan. Boyamin Saiman turut menyampaikan belasungkawa dan mengajak masyarakat untuk mendoakan kepergian almarhum.
“Mari kita doakan almarhum agar amal ibadahnya diterima dan diampuni segala kesalahannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Sebelum dikenal publik sebagai pimpinan KPK, Antasari lebih dulu berkarier panjang di Kejaksaan Agung RI. Pada 18 Desember 2007, ia resmi dilantik sebagai Ketua KPK, menggantikan Taufiequrachman Ruki.
Di bawah kepemimpinannya, KPK dikenal aktif menangani sejumlah kasus besar korupsi di Tanah Air membuat namanya semakin dikenal sebagai pejuang antikorupsi. Sayangnya, pada tahun 2009, Antasari tersandung kasus hukum yang membuatnya harus melepaskan jabatannya.
Setelah menjalani masa hukuman, Antasari Azhar mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2017. Sejak saat itu, ia mulai kembali aktif di berbagai kegiatan sosial serta menjadi pembicara di bidang hukum dan antikorupsi.