Jakartashowbiz.com – Kabar terbaru datang dari kasus narkoba yang menyeret musisi legendaris, Fariz RM. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang harusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa harus ditunda lagi, gaes.
Penyebabnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ternyata belum siap sama materi tuntutannya. Kejadian ini bikin sidang yang digelar pada hari Senin (28/7/2025) jadi nggak sesuai jadwal yang udah ditentukan. Pihak JPU secara terang-terangan di depan hakim mengakui kalau mereka butuh waktu tambahan untuk menyiapkan tuntutan buat Fariz RM.
Baca Juga: Pagelaran Sabang Merauke Unjuk Gigi di Tengah Hiruk Pikuk CFD Jakarta
“Kami belum siap membacakan tuntutan,” ujar JPU saat sidang lanjutan kasus Fariz RM, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mendengar pengakuan dari jaksa, hakim ketua Lusiana Amping pun langsung merespons dan mengabarkan situasi ini ke semua yang hadir di ruang sidang. Hakim dengan tegas mengingatkan kalau penundaan kayak gini harusnya nggak terjadi lagi dan memberikan waktu sepekan ke depan.
“Terdakwa, penasihat hukum, ini tuntutan dari Penuntut Umum belum siap. Seharusnya jangan diundur lagi, udah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya. Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025,” kata hakim ketua.

Meski sidangnya harus diundur, pihak Fariz RM yang diwakili oleh pengacaranya, Deolipa Yumara, justru nanggepinnya dengan santai. Menurut Deolipa, kliennya sama sekali nggak merasa kecewa karena pada dasarnya Fariz RM mengakui kesalahannya dan siap ngikutin semua proses hukum.
“Kalau rasa kecewa tidak ada ya, Fariz RM juga kan dia memang merasa bersalah jadi dia tidak merasa kecewa, yang jelas dia mengikuti setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung termasuk beberapa kali penundaan,” jelas Deolipa.
Deolipa dan timnya tetap nunjukkin rasa optimis mereka jelang sidang tuntutan minggu depan. Mereka berharap banget tuntutan yang diberikan nanti adalah rehabilitasi, bukan hukuman penjara, mengingat status Fariz RM dalam kasus ini adalah sebagai pengguna.
“Jadi yang paling penting adalah menyelamatkan pengguna ini karena dia adalah korban dari kecanduan narkotika,” pungkas Deolipa Yumara.