Jakartashowbiz.com – Presiden Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional terhadap 10 tokoh di momen peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Dari 10 tokoh yang dapat gelar Pahlawan Nasional, nama Marsinah cukup menjadi perbincangan.
Marsinah adalah tokoh buruh asal Nganjuk, Jawa Timur yang meninggal dunia pada tahun 1993. Dia bersanding dengan tokoh-tokoh besar lain seperti Mantan Presiden Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gusdur) serta tokoh Militer, Sarwo Edhie Wibowo yang juga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional di momen yang sama.
Lantas, siapa Marsinah dan bagaimana sepak terjangnya sebagai tokoh buruh yang dianggap berjasa di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil singkat Marsinah dan peranannya sebagai aktivis buruh:
Baca juga: Menkeu Purbaya Ingin Redenominasi Rupiah, Apa Itu?
Dikutip dari Kompas.com, Marsinah adalah buruh wanita yang bekerja di pabrik arloji bernama PT Catur Putra Surya (CPS) yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah lahir pada 10 April 1969 sebagai anak kedua dari tiga bersaudara dari orang tua bernama Astin dan Sumini yang berasal dari Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur.
Di lingkungan kerjanya, Marsinah dikenal sebagai sosok yang aktif memperjuangkan hak-hak para pekerja. Marsinah disebut sebagai salah satu pelopor aksi buruh di lingkungan perusahaannya. Menurut laporan detik, Marsinah terdokumentasi ikut dalam rapat perencanaan aksi mogok massal pada 3 dan 4 Mei 1993 dan memimpin aksi tersebut untuk memperjuangkan pelanggaran hak rekan-rekannya yang terkena PHK secara sepihak oleh manajemen perusahaan di tempatnya bekerja.
Setelah aksi mogok massal, kompas.com menyebut 11 dari 12 tuntutan paea demonstran dikabulkan, dimana hasil perundingannya tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama. Namun kabarnya, pada 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh dipaksa untuk mengundurkan diri dari PT CPS dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan.
Mendengar adanya pemanggilan terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah bersama seorang rekannya melayangkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik. Setelah itu, pada malam harinya, mereka pulang dan menyempatkan untuk berkunjung ke kediaman temannya. Namun, usai pertemuan di malam itu, Marsinah dikabarkan menghilang dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia secara mengenaskan di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk pada 9 Mei 1993.
Baca juga: Tegas! Denmark Bakal Larang Anak-Anak Main Medsos
Kematian Marsinah menjadi perhatian publik. Hasil pengusutan kasus tersebut, sejumlah petinggi dan karyawan PT. CPS ditangkap dan ditetapkan sebagai dalang meninggalnya Marsinah dengan hukuman penjara yang beragam.
Namun, kala itu Judi Susanto, pemilik pabrik bersikeras menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Dia mengaku hanya dijadikan sebagai kambing hitam dan naik banding ke Pengadilan Tinggi dan dinyatakan bebas. Hal serupa juga dilakukan para staf PT. CPS yang dijatuhi hukuman. Mereka dibebaskan dari segala dakwaan atau bebas murni oleh Mahkamah Agung.
Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia. Bahkan, kasus kematian Marsinah pun turut menjadi perhatian dunia.
Di luar kasus kematiannya yang masih belum sepenuhnya terungkap, nama Marsinah pertama kali mencuat untuk diusulkan menyandang gelar Pahlawan Nasional pada Hari Buruh, 1 Mei 2025 lalu. Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto mendukung usulan yang mendorong Marsinah dijadikan Pahlawan Nasional.
