Jakartashowbiz.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ungkap adanya tren baru penggunaan narkoba yang pake senyawa berbahaya. Ini bahaya banget karena lagi-lagi narkoba berevolusi dengan cara yang bikin kita semua harus ekstra waspada.
Kapolri bilang, tren itu adalah penggunaan zat ketamin yang dihirup lewat hidung, serta zat etomidate yang dicampur sama liquid terus diisap pake rokok elektrik. Yang bikin makin ngeri, saat ini belum ada aturan yang memasukkan kedua senyawa menjadi produk hukum yang diatur di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” katanya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada hari Rabu (29/10), dikutip dari ANTARA.
Baca juga: Soal Wacana Naiknya Tarif Transjakarta, Dishub DKI: Masih Tahap Kajian
Untuk mencegah penyalahgunaan yang lebih jauh Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, lagi kerja keras banget sama Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI buat nyari terobosan hukum. Tujuannya biar senyawa berbahaya ketamin dan etomidate ini bisa digolongin dan dilampirin dalam daftar di RUU Narkotika.
Selain itu, dalam jangka pendek, mereka berusaha biar ini bisa dituangkan dalam lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika.
“Dengan demikian, diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” ujar Kapolri.
Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, Polri berhasil nangani 49.306 kasus narkoba yang ngelibatin 65.572 tersangka. Mereka juga berhasil nyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton, termasuk 27,9 kilogram ketamin dan 18 liter etomidate.
Kalian juga harus tahu, etomidate itu termasuk golongan obat yang ngandung zat adiktif dan bisa bikin penggunanya kayak kehilangan kesadaran. Kalau sampai terhirup ke dalam paru-paru lewat vape, etomidate bisa ngakibatin kegagalan fungsi organ vital, bahkan bisa bikin kebingungan, tremor, dan gaya berjalan yang nggak stabil. Jadi, tetap waspada dan jauh-jauh dari yang namanya narkoba, ya!