Jakartashowbiz.com – Sekelompok massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pertahanan Ideologi Sarekat Islam menggelar aksi demo di depan Mabes Polri, Selasa (2/10/2024). Mereka datang dengan satu misi jelas menuntut agar polisi segera bertindak terhadap peredaran zat kimia berbahaya yang disebut etiket biru bahan yang katanya sering dijadikan campuran kosmetik.
Baca Juga: Ketika The Fly dan Pepeng Menyanyikan Lagu Lewat Single Candu Duniawi
Nggak cuma datang buat demo doang, mereka punya dua tuntutan besar nih. Pertama, mereka pengen Polri serius berantas mafia skincare yang katanya makin meresahkan.

Udah gitu, mereka juga mendesak penyelidikan terhadap perusahaan yang dituduh menjual etiket biru secara sembarangan. Padahal, etiket biru ini tuh harusnya cuma bisa didapat dengan resep dokter dan konsultasi dulu. Jadi, nggak bisa dijual bebas di pabrik kosmetik gitu aja!
“Kita meminta selidiki dan kemudian segera melakukan penyidikan terhadap HS diduga menjual etikat biru yang seharusnya itu memang tidak digunakan atau kemudian diedar luaskan di pabrik karena memang itu konsumsinya perorangan harus ada resep dokter dan harus ada konsultasi dokter dan kemudian memang harus dari apotek resmi,” ujar Harjon, koordinator aksi dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam.

Mereka lagi proses nih buat nyusun berkas lengkap sama bukti-bukti yang bakal dilampirin ke polisi. Jadi, tinggal nunggu aja kapan berkasnya siap dilaporin secara resmi. Harapannya sih, polisi bisa langsung turun tangan dan buka penyelidikan.
“Kami dalam proses membuat berkas dengan beberapa bukti-bukti yang kemudian akan kami lampirkan itu sedang on proses,” ucapnya.

Untuk sekarang, mereka baru nge-highlight satu perusahaan yang katanya lagi viral banget. Perusahaan ini diduga kuat jadi induk dari distribusi ilegal etiket biru tersebut. Tapi, nggak menutup kemungkinan, bakalan ada perusahaan lain yang juga kena imbas.
“Untuk saat ini yang kemudian lagi booming dan viral itu satu perusahaan saja dan itu perusahaan induknya,” tuturnya.
Jadi, etiket biru ini bukan bahan sembarangan, guys! Ini tuh zat kimia yang nggak boleh dijual bebas karena tiap orang kan punya kondisi kulit yang beda-beda. Harusnya sih, kalau emang butuh, ya konsultasi dulu sama dokter yang kasih resep, terus racikannya juga harus dari apotek resmi. Kalau sampai ada yang ngejual bebas, nah di situlah masalahnya. Bisa bahaya banget buat kesehatan kulit.
“Kalau etiket biru ini kan memang tidak diperjualbelikan secara bebas dia memang harus ada konsultasi dokter karena sejatinya itu secara prinsip setiap orang itu pasti punya karakteristik kulit yang berbeda,” ujarnya.
“Sehingga ketika itu ada rekomendasi dari dokter ada kemudian resep dari dokter itu kemudian harus melalui apoteker yng meracik dan kemudian apotek resmi dan itu tidak boleh diperjualbelikan oleh perusahaan ataupun pengusaha nah itu celah yang kemudian terjadi,” sambungnya.
Tenang aja, dari pihak Mabes Polri, mereka udah terima kok surat tuntutan dari ormas ini. Meski belum ada audiensi resmi, ormas ini siap buat nyusun laporan lengkap dengan bukti-bukti yang bakal mereka serahkan ke polisi.
“Yang pasti dari pihak mabes polri sudah menerima surat tuntutan dari kami berupa rilis yang kami berikan tadi utk audiensi ke dalam kami belum melakukan audiensi memang rencananya kami membuat sebuah laporan dengan lampiran bukti-bukti,” pungkasnya.