Jakartashowbiz.com – Rumah tangga Marissa Anita dan suaminya, Andrew Trigg resmi berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Marissa Anita atas Andrew Trigg lewat putusan secara e-court, Senin (26/1).
Putusan tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Dengan keluarnya vonis Majelis Hakim, maka status hukum pernikahan Marissa Anita dan Andrew Trigg resmi selesai.
“Sesuai data di SIPP perkara nomor 785, perkara perceraian dengan penggugat Marisa Anita dan Trigg Andrew David ya, hari ini diputus sebagaimana di dalam data SIPP, putusan mengabulkan gugatan seluruhnya, sehingga dengan gugatan putusan tersebut tentu menyatakan bahwa perceraian antara Marisa Anita dengan Trigg Andrew David itu dinyatakan putus karena perceraian,” ungkap Sunoto pada awak media.
Baca juga: Inul Daratista Pingsan di Toilet Gara-gara Diare, Sampai Masuk UGD
Lebih lanjut Sunoto menjelaskan landasan hukum yang digunakan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini karena mengacu pada ketidakharmonisan yang berlarut-larut. Majelis Hakim menilai kondisi rumah tangga Marissa Anita dan Andrew Trigg yang diwarnai perselisihan tidak dapat dipertahankan lagi berdasarkan fakta-fakta persidangan.
“Sehingga dari dasar tersebut majelis menjatuhkan putusan perceraiannya dikabulkan,” imbuhnya.
Baca juga: Rayn Wijaya dan Ranty Maria Resmi Menikah
Sebagaimana diketahui, Marissa Anita menikah dengan Andrew Trigg pada tahun 2008. Sekitar 17 tahun hidup bersama, keduanya belum dikaruniai anak.
Jauh dari konflik, tiba-tiba Marissa Anita mengajukan gugatan cerai pada 12 November 2025 lalu. Proses persidangannya sendiri kabarnya berlangsung lancar tanpa ada perdebatan pendapat terkait nasib rumah tangga mereka.