Jakartashowbiz.com – Musisi legendaris Fariz RM nunjukkin sikap legowo jelang putusan hakim soal kasus narkoba yang lagi dihadapinnya. Dituntut hukuman 6 tahun penjara, Fariz ngaku siap menerima apa pun hasilnya nanti.
Pelantun lagu Sakura ini menegaskan kalau dia sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim.
Baca Juga: Lutesha Jadi Crazy Rich yang Terjebak Teror Hantu Kresek di Film Rest Area
“Saya cuma mau bilang, saya menghargai proses hukum. Sebagai seorang Muslim, saya percaya sama kehendak Tuhan,” kata Fariz RM setelah menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Pelantun lagu “Barcelona” ini juga bilang kalau dia sudah ikhlas dengan segala kemungkinan yang bakal diputuskan oleh pengadilan. Sidang putusan vonisnya sendiri dijadwalkan akan digelar pada 4 September 2025 mendatang.
“Dari sisi saya sebagai terdakwa, saya percaya sama proses hukum ini. Saya udah sampai di tahap ikhlas, apa pun yang terbaik pasti akan terjadi,” ucapnya.
Meski udah pasrah, Fariz tetap berharap ada kesempatan buat ngejalanin rehabilitasi supaya bisa pulih dari ketergantungan.

“Harapan saya pastinya, kalau dikasih peluang buat lanjut rehabilitasi, saya bakal bersyukur banget. Tapi apa pun hukumannya, saya tetap ikhlas nerimanya,” kata Fariz.
Baginya, proses hukum yang dijalaninya sekarang adalah momen untuk memperbaiki diri.
“Masa hukuman ini saya anggap sebagai kesempatan dari Allah SWT untuk introspeksi, jadi pribadi yang lebih baik, biar bisa kembali ke masyarakat dan keluarga,” tuturnya.
Di sisi lain, pengacaranya, Deolipa Yumara, juga berharap kliennya bisa mendapatkan hukuman rehabilitasi. Menurut Deolipa, Fariz adalah seorang pengguna yang seharusnya dibantu untuk sembuh, bukan dihukum penjara seperti pengedar.
“Harapan kami, karena dia bukan pengedar tapi pecandu, maka negara wajib bantu menyembuhkannya lewat rehabilitasi. Bukan dipenjara,” tegas Deolipa.