Jakartashowbiz.com – Perjuangan hukum Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri dalam kasus korupsi PT ASABRI memasuki babak krusial. Tak main-main, enam saksi ahli dihadirkan sekaligus dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan adanya dugaan kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Idap Disleksia, Keira Knightley Ungkap Cara Unik Menghafal Naskah Film
Sidang yang berlangsung maraton dari siang hingga malam hari itu menjadi panggung pembuktian bagi pihak Adam Damiri. Menurut kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, kehadiran para ahli dari berbagai bidang keilmuan ini bertujuan untuk mengupas tuntas setiap detail perkara yang menjerat kliennya.

“Jadi tadi ini persidangan mengenai pengajuan permohonan Peninjauan Kembali dari Mayjen Purnawirawan Adam Damiri,” ucap Deolipa Yumara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Para saksi yang dihadirkan memiliki keahlian yang sangat relevan, mulai dari hukum korporasi, hukum pidana, hingga seluk-beluk investasi dan pasar saham. Langkah ini diambil untuk memberikan pandangan komprehensif kepada majelis hakim yang menangani permohonan PK tersebut.
“Ada enam ahli, ahli korporasi, ahli pidana, ahli investasi, ahli persahaman, kita akan hadirkan,” ucap Deolipa.

PK ini diajukan dengan bekal delapan bukti baru (novum), yang salah satunya adalah laporan keuangan yang mengklaim PT ASABRI justru untung di era kepemimpinan Adam Damiri. Adam Damiri, yang hadir langsung, menegaskan bahwa putusan sebelumnya tidak mencerminkan fakta persidangan.
“Saya melihat, mendengar, dan menyaksikan bahwa keputusan hakim ini tidak sesuai dengan fakta dan data dalam persidangan. Di sinilah saya katakan adanya kekeliruan dan kekhilafan dari hakim dalam mengambil keputusan,” jelas Adam Damiri.

Deolipa Yumara memperkuat argumen kliennya dengan menyatakan bahwa kerugian negara yang dituduhkan justru terjadi setelah Adam Damiri tidak lagi menjabat.
“Kerugian negara itu terjadi setelah beliau selesai menjabat. Setelah beliau berhenti dari ASABRI tahun 2015-2016, tahun 2016-2020 lah kerugian terjadi besar,” tegas Deolipa.
Di tengah perjuangan hukumnya yang menguras energi, Adam Damiri yang kini berusia 77 tahun, menyampaikan sebuah harapan yang menyentuh. Ia berharap kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa ia rasakan di sisa usianya.
“Mudah-mudahan saya dalam usia yang sudah tidak muda lagi, di usia 77 tahun ini, bisa masih merasakan hangatnya matahari dari ufuk timur tersebut sebelum ajal saya diambil oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,” tuturnya.