Jakarta+

Kasus Ijazah Jokowi Resmi Ditutup, Yakup Hasibuan: Jangan Kriminalisasi Lagi

×

Kasus Ijazah Jokowi Resmi Ditutup, Yakup Hasibuan: Jangan Kriminalisasi Lagi

Sebarkan artikel ini
Putri Ramadhani/Jakartashowbiz.com

Jakartashowbiz.com – Isu tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi balik lagi jadi perbincangan. Tapi sekarang, pihak kuasa hukum langsung turun tangan kasih klarifikasi tegas soal status hukumnya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan kalau kasus ini udah gak bisa dipaksa dilanjutin. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja nyari celah buat nyudutin Presiden dengan isu ini.

Baca Juga: Kay Sebastene Angkat Sisi Gelap Lewat Lagu I’M NOT, Gerbang Menuju Album Debutnya

“Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, ‘kok dihentikan pak?’, ‘ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan’. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” ujar Yakup Hasibuan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025)

“Kami meminta pihak-pihak yang masih mencoba mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut,” sambung Yakup Hasibuan.

Putri Ramadhani/Jakartashowbiz.com

Yakup juga menjelaskan, semua proses hukum udah dijalanin sesuai aturan. Jadi keputusan buat nutup kasus ini bukan karena tekanan dari mana-mana, tapi murni karena gak ada pelanggaran hukum.

“Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli,” ucap Yakup.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga udah buka suara. Beliau bilang, Polri kerja secara profesional dalam menangani laporan, termasuk laporan soal ijazah Jokowi ini.

Putri Ramadhani/Jakartashowbiz.com

“Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya Polri akan bekerja secara profesional terkait legal standing dan sebagainya,” ucap Listyo kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

Pernyataan dari Kapolri ini jadi bukti kalau polisi netral dan gak asal tangkap isu yang gak jelas dasarnya. Mereka fokus pada fakta dan bukti, bukan asumsi atau tekanan dari luar.

Pernyataan dari pihak kuasa hukum dan Kepolisian ini diharapkan dapat meredam spekulasi liar di masyarakat yang masih mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

Isu ijazah palsu ini udah sering banget muncul, apalagi tiap jelang tahun politik. Tapi sampai sekarang, gak ada satu pun bukti yang bisa ngebuktikan tuduhan itu bener.

Sejumlah pengamat hukum juga menilai bahwa terus didorongnya isu ini bisa mengarah pada bentuk fitnah atau pencemaran nama baik.

Makanya, langkah Yakup buat ngadain konferensi pers dianggap pas banget. Ini bentuk keterbukaan informasi biar masyarakat dapet info langsung dari sumbernya.

Dari sisi komunikasi publik, langkah konferensi pers yang dilakukan oleh kuasa hukum dinilai sebagai strategi tepat dalam memberikan informasi langsung kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat gak gampang percaya sama informasi yang belum tentu bener. Soalnya sekarang, hoaks gampang banget nyebar lewat medsos.
Dengan dihentikannya laporan dugaan ijazah palsu ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.