Jakartashowbiz.com – Member Idol Group BLACKPINK, Jennie kembali menjadi sorotan. Namun, bukan hanya karena aktivitas musiknya, tetapi juga langkah investasinya di bidang properti.
Dari laporan Allkpop, pada 11 Februari 2026 kemarin, Jennie dilaporkan membeli sebuah gedung di Dongbinggo dong, Yongsan gu, Seoul, Korea Selatan dengan nilai fantastis setara Rp230 miliar. Kabarnya, transaksi tersebut dilakukan pada Mei tahun lalu, sementara proses balik nama kepemilikan rampung pada Desember dan diduga melakukan pembeliannya secara tunai.
Baca juga: Ejae Rilis Lagu Patah Hati Berjudul Time After Time
Gedung yang dibeli Jennie berada di kawasan utara Dongbinggo dong, area elite yang dikenal sebagai lokasi konsentrasi kediaman para duta besar. Saat ini, bangunan tersebut digunakan sebagai Kedutaan Besar Irak di Korea.
Dalam laporan yang dibuat, harga per pyeong (hitungan 3,3 meter persegi) di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 111 juta won atau Rp 1,2 milliar karena lokasinya yang strategis dan eksklusivitas lokasi tersebut. Nilai investasi ini dinilai sangat potensial karena area tersebut termasuk dalam proyek pembangunan kembali Hannam New Town serta pengembangan Yongsan Park yang berada di sekitarnya.

Diketahui, ini bukan pertama kalinya Jennie melakukan pembelian properti bernilai tinggi. Pada 2023, dia dilaporkan membeli vila mewah seharga 5 miliar won atau Rp 57 miliar yang disebut dibayar secara tunai.
Di luar aktivitas investasinya, Jennie bersama BLACKPINK sedang bersiap menyapa penggemar lewat comeback terbaru. BLACKPINK dijadwalkan merilis mini album ketiga bertajuk Deadline pada 27 Februari. Album ini akan memuat lima lagu yang berjudul GO, JUMP, Me and my, Champion, dan Fxxxboy. Mereka juga akan melanjutkan tur dunia yang sudah berlangsung sejak tahun 2025.