Jakartashowbiz.com – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menjadi rujukan penggunaan bahasa baik dan benar di Indonesia mengalami pembaharuan data bahasa. Yang menjadi perhatian adalah perubahan ejaan dan penyebutan beberapa negara di dunia, salah satunya Thailand.
Dalam update terbarunya, Thailand akan berubah menjadi Tailan di KBBI. Selain itu, ada pula Paraguay yang berubah menjadi Paraguai, serta Swiss yang dalam ejaan terbaru menjadi Swis. Ada pula Bangladesh menjadi Banglades, Afghanistan menjadi Afganistan, Bahamas menjadi Bahama, Algeria menjadi Aljazair, serta Andorra menjadi Andora.
Baca juga: Belanda Jadi Negara Paling Aman Buat Dikunjungi di Tahun 2026
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin kepada Kumparan menjelaskan bahwa penetapan ejaan baku nama-nama negara asing ini berada di bawah kewenangan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai otoritas utama penamaan geografis nasional.
Dalam prosesnya, penyesuaian ejaan ini melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, dan para pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah.
“Termasuk penyesuaian ejaan agar sesuai dengan fonologi dan ortografi bahasa Indonesia,” kata Hafidz.

Hafidz menambahkan, pembaruan eksonim ini telah disampaikan Indonesia melalui dokumen resmi ke forum internasional United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) sekitar tahun 2025.
“Tentunya nanti setelah nama-nama negara tersebut sudah ditetapkan dalam UNGEGN, akan dimasukkan ke dalam KBBI edisi pemutakhiran berikutnya. Rencana April 2026, pemutakhiran dilakukan dua kali dalam satu tahun,” tegas Hafidz.
Baca juga: Daftar Kota Terbaik di Dunia Versi Gen Z, Bangkok jadi yang Pertama
Meskipun nama-nama baru ini akan masuk ke KBBI, Hafidz menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta wajib diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga. Namun, penggunaan ejaan baru tersebut akan menjadi rujukan resmi dalam dokumen negara, dunia pendidikan, hingga pemberitaan media massa agar penggunaan nama negara lebih seragam dan sesuai kaidah bahasa Indonesia.
“Parameter wajib atau tidaknya bukan di KBBI, melainkan di dokumen resmi yang dikeluarkan dan disahkan oleh kementerian terkait. KBBI hanya akan mencatatnya, Badan Bahasa hanya memberi saran pengindonesiaan berdasarkan kaidah,” ungkapnya.