Deepfake Makin Meresahkan: Penyalahgunaan AI Bikin Rugi Rp700 Miliar, Gen Z Wajib Waspada!

Yuri Setiawan
3 Min Read
Ilustrasi AI. Foto: Freepik

Jakartashowbiz.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) emang lagi ngebut banget dan bawa banyak kemudahan buat hidup kita. Tapi, di balik segala kecanggihannya, muncul juga nih sisi gelap yang mulai bikin resah. Salah satu yang paling jadi sorotan adalah maraknya deepfake, teknologi manipulasi visual dan audio yang bisa bikin konten palsu seolah-olah asli dan nyata.

Di Indonesia sendiri, dampak dari penyalahgunaan teknologi ini udah bikin kerugian yang sangat besar. Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan bahwa jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan teknologi AI telah mencapai Rp700 Miliar.

Kerugian segitu besarnya berasal dari berbagai kasus penipuan siber yang manfaatin konten deepfake berbasis AI. Dia menegaskan bahwa teknologi ini, ketika digunakan untuk tujuan kriminal, memiliki daya tipu yang luar biasa.

“Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat,” ujarnya, dikutip dari detikcom.

Baca juga: AI Disebut Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan? Menkomdigi Minta Jangan Takut

Pemerintah pun sekarang lagi gerak cepat nih ngambil langkah strategis buat nanggulangi ancaman ini lewat regulasi dan edukasi publik. Salah satu caranya dengan menyusun Peta Jalan AI Nasional yang mengharuskan para pengembang AI bersikap transparan dengan mewajibkan mereka nyantumin label atau watermark di konten yang dihasilkan AI. Tujuannya biar bisa mencegah penyalahgunaan dan ningkatin literasi digital masyarakat.

Selain itu, Nezar juga mengatakan pemerintah akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat hukuman terhadap pelaku kejahatan siber. Setidaknya, akan ada tiga Undang-Undang yang bakal menjerat pelaku cyber crime, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Buat yang belum tau, Deepfake adalah teknologi yang bikin manipulasi wajah, suara, dan gerakan seseorang di video atau audio jadi kelihatan kayak asli banget. Jadi, seolah-olah orang itu beneran ngomong atau ngelakuin sesuatu padahal aslinya nggak.

Dalam kasus penipuan, para pelaku sering banget pake wajah dan suara tokoh publik atau pejabat buat nyebarin informasi palsu, nipu korban, atau bahkan manipulasi transaksi keuangan. Modus kayak gini makin susah banget dikenali karena kualitas visual dan audio-nya udah mirip banget sama aslinya. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, konten deepfake udah dipakai buat nyebarin hoaks, disinformasi, sampai ngelakuin penipuan online yang ngerugiin masyarakat secara finansial dan psikologis.

Share This Article