Seleb

Cut Intan Nabila Resmi Dapat Hak Asuh, Pengacara Ingatkan Armor Toreador Kewajiban Nafkahi Anak!

×

Cut Intan Nabila Resmi Dapat Hak Asuh, Pengacara Ingatkan Armor Toreador Kewajiban Nafkahi Anak!

Sebarkan artikel ini

Jakartashowbiz.com – Setelah drama panjang, selebgram dan mantan atlet anggar Cut Intan Nabila akhirnya resmi bercerai dari Armor Toreador. Keputusan ini bikin Cut Intan merasa lega karena masalah rumah tangganya akhirnya kelar.

Lewat unggahan Instagram pada Selasa (25/3/2025), Cut Intan membagikan momen bareng ketiga anaknya sambil menuliskan caption singkat tapi penuh makna.

“Selesai sudah,” tulisnya.

Baca juga: Alvy Oktrisni Kenalkan Koleksi Terbaru dari Vee House Indonesia Lewat Event Bertajuk “Lumiere Eid”

Nggak cuma itu, Cut Intan juga menyertakan tangkapan layar yang menunjukkan detail perceraiannya. Dalam keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa, hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangan Cut Intan.

Kuasa hukum Cut Intan, Ana Sofa Yuking, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerai kliennya.

“Alhamdulillah hari ini perkara perceraian Cut Intan Nabila dan Armor Toreador bin Eppy Gustiawa sudah diputus oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Cut Intan Nabila. Sekaligus menjatuhkan hak asuh tiga orang anak (hadhonah) berada di bawah asuhan Cut Intan Nabila,” kata Ana Sofa.

Selain hak asuh, hakim juga memutuskan bahwa Armor harus menafkahi anak-anaknya minimal Rp15 juta per bulan sampai mereka berusia 21 tahun. Jumlah ini bakal naik 10% setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.

“Majelis Hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp15.000.000 setiap bulan sampai anak-anak dewasa atau berusia 21 tahun, di luar biaya kesehatan dan biaya pendidikan dengan penambahan 10% per tahun,” jelas Ana.

Baca juga: Film Norma: Antara Mertua dan Menantu Tayang Lebaran, Wulan Guritno Bersyukur

Ana Sofa juga menyoroti pentingnya keputusan ini. Menurutnya, masih banyak kasus perceraian di mana nilai nafkah anak nggak dicantumkan dalam putusan hakim.

“Padahal itu adalah kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah hidup kepada anak-anaknya, sebab kewajiban ayah terhadap anak tidak akan gugur akibat perceraian,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan Armor untuk patuh pada keputusan pengadilan. Kalau sampai lalai, ada konsekuensi hukum yang menunggu.

“Apabila Armor dengan sengaja menelantarkan anak dengan tidak memberi nafkah yang sudah menjadi kewajibannya, maka hukum jelas mengatur ancaman pidana atas setiap tindakan penelantaran anak,” tutupnya.

Sebagai informasi, Cut Intan resmi menggugat cerai Armor ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada Desember 2024. Sebelumnya, pada Agustus 2024, Cut Intan sempat mengunggah video KDRT yang dilakukan oleh Armor ke Instagram pribadinya.

Setelah video tersebut viral, Cut Intan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Nggak butuh waktu lama, Armor akhirnya ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat. Kasus KDRT ini pun berujung di Pengadilan Negeri Cibinong, di mana Armor dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.