JakartaShowbiz – Profesi permanent make up, khususnya sulam alis dan eyeliner, memasuki babak baru di Indonesia. Pelaku profesi di bidang tersebut kini memiliki jalur sertifikasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Make Up Indonesia.
LSP tersebut resmi diluncurkan Perkumpulan Permanent Make Up Indonesia (PPMU Indonesia) di Orchardz Hotel Industry Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Kehadiran lembaga sertifikasi ini diharapkan dapat membuat kemampuan para praktisi permanent make up memiliki ukuran kompetensi yang lebih jelas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mempertimbangkan hasil pekerjaan, tetapi juga kompetensi tenaga profesional yang memberikan layanan.
Ketua Umum PPMU Indonesia Tji Kion Li atau Ali Tattoo Sulam mengatakan hadirnya sertifikasi menjadi pencapaian penting bagi perkembangan industri permanent make up di Tanah Air.
āIni adalah satu-satunya yang pertama kali Indonesia, sulam alis dan eyeliner yang bersertifikasi. Saya juga sangat senang karena bisa tercapai, yang menurut saya sangat sulit,ā ujar Ali.
Baca juga:Ā Jakarta Masuk 10 Besar Kota Paling Murah di Dunia untuk Gaya Hidup Gen Z
Pengalaman Praktisi Jadi Salah Satu Pertimbangan
Menurut Ali, sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis. Pengalaman seseorang dalam menjalankan profesi permanent make up juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan.
PPMU Indonesia menyiapkan sejumlah jenjang kompetensi, mulai dari expert, master hingga grand master.
āYang penting ada skill, berapa tahun sulamnya dan pengalaman,ā kata Ali.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi praktisi dengan kemampuan dan pengalaman berbeda untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai jenjangnya.
PPMU Indonesia juga mendorong pengembangan profesi tersebut di berbagai daerah. Organisasi itu ingin semakin banyak pelaku permanent make up memiliki kemampuan yang terukur dan menjalankan pekerjaan secara profesional.
BNSP Tegaskan Sertifikasi Bukan untuk Menilai Produk
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari menjelaskan bahwa sertifikasi profesi berfokus pada kompetensi sumber daya manusia.
Menurut dia, sertifikasi tidak digunakan untuk menilai produk ataupun lembaga, tetapi memastikan seseorang memiliki kemampuan sesuai standar profesinya.
āTujuan adanya BNSP ini adalah untuk sertifikasi kompetensi, khususnya profesi. Orang, bukan produk dan lembaga, tetapi lebih kepada orangnya, SDM-nya, profesinya,ā jelas Syamsi.
Ia mengatakan LSP mendapatkan kewenangan untuk melaksanakan proses sertifikasi kompetensi setelah memperoleh lisensi dari BNSP.
Dalam prosesnya, standar kompetensi menjadi dasar penyusunan skema uji. Peserta kemudian mengikuti pengujian sesuai dengan jenjang kompetensi yang tersedia.
āStandar dulu, program dulu dari Kemnaker. Baru masuk ke BNSP untuk dijadikan skema uji. Dari standar dijadikan skema uji, terbentuklah skema-skema advanced, master, dan grand master,ā ujar Syamsi.
Ada 1.857 LSP Berlisensi di Indonesia
Syamsi mengungkapkan, hingga kini terdapat 1.857 LSP berlisensi di Indonesia yang bergerak di 21 sektor.
Sementara itu, sebanyak 1.648.257 orang telah tersertifikasi pada tahun sebelumnya.
Menurut Syamsi, sertifikasi memberikan kepastian mengenai standar kemampuan tenaga kerja. Hal itu juga dapat menjadi salah satu faktor yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan jasa profesional.
āPara pekerja nanti memiliki standar dalam melakukan pekerjaan. Memiliki standar, memiliki kompetensi pula, dan melaksanakan pekerjaannya nanti di lapangan di seluruh Indonesia,ā katanya.
Pemerintah Melihat Peluang Kerja dari Profesi Permanent Make Up
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor turut memberikan dukungan terhadap pengembangan profesi permanent make up.
Menurut Afriansyah, sertifikasi dapat membantu memastikan pelaku profesi memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Di sisi lain, perkembangan industri permanent make up juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru.
āProfesi ini tentunya mendapatkan dukungan dari pemerintah. Mereka bisa merekrut tenaga kerja yang lebih banyak lagi dan tentunya juga bisa mendapatkan penghasilan dari profesi ini,ā ujar Afriansyah.
Ia berharap PPMU Indonesia dapat menjadi wadah bagi para praktisi permanent make up untuk mengembangkan profesinya secara profesional.
Dengan hadirnya LSP Permanent Make Up Indonesia, pelaku sulam alis dan eyeliner kini memiliki jalur untuk mendapatkan pengakuan kompetensi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga profesional di tengah berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan permanent make up.