Jakartashowboz.com – Penghentian operasional Dapur MBG di Perumahan Eramas 2000, Pulo Gebang, Jakarta Timur, memicu polemik luas. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah semata karena persoalan lingkungan atau adanya tekanan terorganisir yang mempengaruhi penolakan terhadap dapur tersebut.
Pada awal pendiriannya, pengelola dapur diketahui telah mengantongi persetujuan lingkungan dari RT dan RW setempat. Namun setelah operasional berjalan, muncul berbagai persoalan seperti kenaikan iuran kebersihan yang signifikan, serta keluhan terkait pengelolaan sampah dan genangan air di sekitar lokasi.
Baca juga: Dukung Program Badan Gizi Nasional, Jupnas Gizi Indonesia Inisiasi Hadirnya MBG TV
Penolakan warga kemudian menguat melalui petisi. Meski demikian, validitas petisi tersebut masih dipertanyakan karena belum dapat dipastikan seluruh tanda tangan diberikan tanpa tekanan. Hal ini memunculkan dugaan adanya dinamika sosial yang tidak sepenuhnya transparan.
Sejumlah pihak juga disebut berperan dalam mengarahkan opini penolakan. Diduga diantaranya seorang hakim aktif, pekerja media lepas dan pensiunan peegawai bea cukai.
Langkah pemerintah pun dinilai berlangsung cepat. Inspeksi mendadak oleh sejumlah instansi diikuti dengan rapat di tingkat kota hingga terbitnya surat relokasi dan penghentian sementara operasional dalam waktu relatif singkat, tanpa dialog menyeluruh dengan semua pihak terdampak.
Dampak signifikan dirasakan oleh para penerima manfaat dan pekerja. Sebanyak 3.590 penerima layanan, termasuk anak-anak sekolah dan tenaga pendidik, terancam kehilangan akses. Sementara itu, sekitar 50 relawan dan pelaku UMKM lokal berpotensi kehilangan sumber penghasilan.
Salah satu suara datang dari Devita Suci, istri seorang relawan MBG, yang mengungkapkan kekhawatirannya. “Keluarga saya sangat bergantung sekali dengan pekerjaan ini. Saya harap suami saya tetap bisa bekerja karena ini satu-satunya penghasilan kami,” ujarnya.
Padahal, persoalan utama seperti limbah dan genangan air disebut bersifat teknis dan telah mulai ditangani melalui perbaikan drainase serta koordinasi pengangkutan sampah. Namun alih-alih penyempurnaan, penghentian operasional justru dipilih, yang dinilai berpotensi memutus rantai ekonomi lokal dan memicu masalah sosial baru.
Kasus ini kini membuka pertanyaan lebih luas mengenai transparansi dan keadilan dalam pengambilan kebijakan. Siapa yang diuntungkan dari penghentian ini, serta mengapa suara pekerja dan penerima manfaat belum menjadi pertimbangan utama, menjadi sorotan publik yang terus bergulir.