Perjuangan Jenderal (Purn) Adam Damiri di Usia 76 Tahun, Ajukan PK Demi Pulihkan Nama Baik

Magdalena Christine Deana
3 Min Read
Magdalena/Jakartashowbiz.com

Jakartashowbiz.com – Guys, ada sebuah kisah yang ironis banget dan bikin nyesek datang dari seorang jenderal veteran perang. Kenalin, Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, pahlawan veteran Perang Seroja di Timor Timur, yang di usianya yang udah senja malah harus berjuang mencari keadilan dari balik penjara Lapas Sukamiskin. Ia terjerat dalam kasus korupsi ASABRI yang super gede itu.

Baca Juga: Willy dan Leon Dozan Comeback Bareng di Film “Dosa Terakhir”, Aksi Ayah-Anak yang Bikin Baper Sekaligus Tegang!

Kini, lewat tim pengacaranya yang dipimpin oleh Deolipa Yumara, Pak Adam Damiri resmi ngajuin Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kata pengacaranya, langkah ini diambil karena mereka yakin banget ada kekeliruan fatal dalam putusan hakim yang sebelumnya.

Magdalena/Jakartashowbiz.com

Menurut Deolipa, Pak Adam ini adalah seorang patriot sejati yang masa mudanya dihabiskan buat bela negara. Tapi, nasibnya sekarang malah berbanding terbalik sama teman-teman seperjuangannya yang udah jadi orang-orang penting di pemerintahan.

“Beliau adalah pahlawan veteran perang Timor-Timur, di mana teman-temannya udah pada jadi bos semua. Kosong delapan (08) sudah jadi presiden, kemudian Pak Safrie sudah jadi Menko, beliau di penjara,” ungkap Deolipa Yumara saat ditemui di Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Magdalena/Jakartashowbiz.com

Merasa ada yang nggak beres, tim pengacaranya bawa enam bukti baru alias novum buat ngebuktiin kalau kliennya nggak bersalah. Mereka optimis bukti-bukti ini bisa jadi kunci buat ngebongkar kejanggalan yang ada.

“Novum ini ada enam novum, kemudian ada analisa terhadap kekeliruan hakim dalam memutus,” ujar Deolipa.

Salah satu kejanggalan yang paling krusial, kata Deolipa, adalah soal masa jabatan. Kliennya cuma menjabat di ASABRI dari tahun 2011 sampai 2015. Anehnya, beliau dihukum atas kerugian negara yang terjadi di periode 2016-2020, pas beliau udah nggak menjabat lagi.

Magdalena/Jakartashowbiz.com

“Yang 5 tahun kemudian bukan tanggung jawab beliau,” tegas Deolipa.

Deolipa juga menegaskan kalau selama menjabat, Pak Adam sama sekali nggak pernah nerima duit sepeser pun dari hasil korupsi ASABRI. Bahkan, uang pengganti kerugian negara yang disita katanya berasal dari aset pribadi Pak Adam, bukan dari uang haram.

Yang lebih bikin miris, Deolipa ngungkapin kalau uang pensiun kliennya sebagai purnawirawan jenderal TNI udah nggak pernah dibayarin lagi sama negara sejak kasus ini mencuat.

Dengan pengajuan PK dan enam bukti baru ini, mereka berharap Mahkamah Agung bisa melihat kasus ini dengan lebih jernih dan adil, demi memulihkan nama baik seorang jenderal yang jadi korban kekeliruan hukum.

“Kita akan membuat ini terang semua,” pungkas Deolipa.

Share This Article