Jakartashowbiz.com – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silvester Matutina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan pengungkapan data pribadi terhadap Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu Advocate Public Defender terhadap Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar.
Silvester hadir di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB untuk memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia diperiksa selama hampir tiga jam dan menjawab sekitar 40 pertanyaan seputar keterlibatannya sebagai saksi dalam perkara yang menyeret nama-nama publik tersebut.
Dalam kasus ini, Roy Suryo dan dua tokoh lainnya diduga menyebarkan informasi yang tidak benar terkait keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi. Tuduhan tersebut sempat ramai di ruang publik dan menimbulkan kegaduhan, meskipun Mabes Polri melalui Bareskrim telah memberikan pernyataan resmi mengenai keaslian dokumen pendidikan tersebut.
Baca Juga: Alaya Spa dan Annathaya Spa and Wellness Bagikan Pijat Gratis, Auto Healing Bareng!
“Ya, jadi saya datang untuk verifikasi dan realisasi, ya. Untuk pengaduan dari Peradi Bersatu terhadap saudara RS yang menuduh ijazah Pak Jokowi palsu,” ujar Silvester kepada awak media usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya ikut terlibat dalam sebuah acara yang juga dihadiri oleh Roy Suryo. Dalam acara tersebut, pernyataan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi dilontarkan, meski menurutnya, tidak ada bukti yang kuat yang bisa mendukung tuduhan tersebut.

“Jadi tadi, saya ditutup sampai 3 jam. Dan ada sekitar 40 pertanyaan yang saya jawab dengan sepengetahuan saya apa yang terjadi,” ungkapnya.
Silvester menyayangkan tudingan yang dilemparkan ke mantan Presiden Jokowi tanpa dasar yang valid. Ia menekankan bahwa Roy Suryo tidak bisa menunjukkan bukti sahih untuk menguatkan klaimnya.
“Pertanyaan yang saya dukung, pokoknya artinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu. Tapi, saudara RS tidak mempunyai bukti atas tuduhan itu,” tegas Silvester.
Pernyataan resmi dari Bareskrim Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan telah melalui proses verifikasi laboratorium forensik. Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen asli yang diserahkan langsung oleh mantan Presiden Jokowi, dan hasilnya menunjukkan keabsahan yang identik dengan dokumen milik rekan-rekan seangkatannya.

“Ya, kita sangat mengapresiasi ya. Jadi, Bareskrim sudah menyatakan bahwa, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan dan sudah dibawa ke laboratorium forensik,” katanya.
“Yang mana bahwa ijazah asli Pak Jokowi yang diserahkan oleh Pak Jokowi langsung itu, yang diselidiki adalah ijazah asli yang bahasa hukumnya itu dinyatakan identik atau sama dan sebenar atau otentik dengan tiga ijazah asli pembanding daripada teman-teman seangkatan Pak Jokowi,” lanjutnya.
Silvester juga menambahkan bahwa pada saat konferensi pers yang digelar oleh Dirjen Dikti, bukti fotokopi ijazah Jokowi bahkan telah diperlihatkan secara publik bersamaan dengan dokumen asli yang dipegang langsung oleh pejabat berwenang.
“Padahal waktu konferensi pers oleh Dirjen Dikti, Pak Junaidi, di situ diperlihatkan ijazah fotokopi dan di sebelahnya ada ijazah asli juga yang dipegang oleh Pak Junaidi. Jadi, sebenarnya itu sudah terang-benderang,” jelas Silvester.

Ia berharap agar masyarakat tidak lagi disuguhi informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar, terlebih jika menyangkut data pribadi seseorang. Dalam konteks ini, Silvester menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip etika dan kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan ke publik, apalagi oleh tokoh publik.
“Jadi kembali lagi saya berpikir bahwa masyarakat kita jangan lagi juga diberikan informasi yang salah. Bahwa sebenarnya, saya tekankan lagi bahwa ijazah yang diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri melalui laboratorium forensik itu adalah ijazah asli Pak Jokowi yang diserahkan Pak Jokowi langsung,” tutupnya.