Jakartashowbiz.com – Kasus hukum yang menyeret nama Muhammad Setiaji dan pasangannya, Rafika Nurhadi yang juga artis pendatang baru terus berlanjut. Keduanya diketahui merupakan teman dekat penyanyi dangdut Cita Citata.
Perkara ini bermula dari insiden tidak menyenangkan yang dialami Setiaji beberapa bulan lalu di kawasan Otto Iskandardinata, Jakarta Selatan. Hingga kini, proses hukum kasus tersebut masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kalahkan Maldives, Bali jadi Lokasi Paling Diminati untuk Bulan Madu
Pengacara Cita Citata, Hudit Wahyudi, menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan yang dibuat kliennya, Muhammad Setiaji. Menurut Hudit, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ia pun mengapresiasi kinerja aparat yang dinilainya cepat dan profesional dalam menangani perkara ini.

Insiden tersebut terjadi saat Setiaji menghadiri acara makan malam yang digelar oleh Cita Citata bersama Didi Mahardika. Dalam acara itu, muncul seorang pria berinisial JBB yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan, mulai dari bersikap provokatif hingga merusak barang milik Setiaji. Akibat ulah oknum tersebut, suasana acara pun menjadi tidak kondusif.
“Penyidik telah mengeluarkan surat SP2HP sebagai bentuk pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara,” ujar Hudit Wahyudi.
Hudit juga mengungkapkan bahwa terlapor berinisial JBB telah diamankan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 Januari lalu. Saat ini, proses hukum masih terus berjalan dengan sangkaan pasal perusakan barang dan penganiayaan.

Terkait kabar yang menyebut penangkapan JBB berlangsung dramatis hingga melibatkan bandara, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak berspekulasi. Hudit menyerahkan sepenuhnya penjelasan teknis kepada pihak kepolisian agar informasi yang beredar tidak simpang siur.
Menurut Hudit, seluruh tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penangkapan dan proses hukum yang berjalan memiliki dasar hukum yang kuat.
Sementara itu, Cita Citata dijadwalkan kembali dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tambahan. Namun, terkait waktu pemanggilan tersebut, Hudit menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Kami berharap seluruh proses hukum ini dapat berjalan lancar dan dikawal bersama demi tegaknya keadilan,” tutup Hudit.