Jakartashowbiz.com – Seorang nenek berinisial SAI (61), asal Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencari keadilan hukum atas kasus cucunya, yakni IS (8) yang menjadi korban pelecehan pada 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Ingin Kurangi Kegiatan di Depan Kamera, Gofar Hilman Kenalkan Bisnis Baru
Baca Juga: Berawal dari Nge-vlog di Garasi Rumah, Kini RANS Lebarkan Sayap di Bidang F&B
Di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2023) SAI membacakan petisi untuk Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan atas kasus yang menimpa sang cucu.
“Saya bermaksud menulis surat ini untuk mencari keadilan. Cucu saya yang berusia 8 tahun saat ini mengalami trauma yang sangat mendalam,” kata SAI saat membacakan petisi kepada presiden Jokowi.

Dengan meneteskan air mata, SAI meyakini Jokowi merupakan sosok pemimpin yang akan berpijak kepada rakyat sepertinya yang tengah mencari keadilan untuk sang cucu.
“Namun hukum di Indonesia sangat tidak adil untuk rakyat kecil seperti saya,” kata SAI dalam suratnya.
SAI merasa kecewa dengan jalannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi yang telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Kamis (2/2/2023).
Terutama karena jaksa tidak ada itikad membela korban. Maka dari itu, di tengah-tengah persidangan, SAI tiba-tiba dibawa keluar dengan keadaan menangis histeris.

“Jaksa yang seharusnya membela korban malah justru cenderung membela pelaku. Jaksa malah mencecar pertanyaan kepada cucu saya yang membuat cucu saya makin tertekan dan trauma,” ujar SAI.
Yang makin membuat SAI tertekan yakni ketika JPU menolak hasil visum korban yang menurut mereka tidak sesuai standar kepolisian.
“Padahal hasil visum tersebut sudah melalui proses rujukan dari Polres Sukabumi Kota dan dari hasil visual terlihat jelas ada kerusakan selaput darah di kemaluan cucu saya,” katanya.
SAI mengungkap kondisi sang cucu yang kini sering menyendiri dan menangis. Padahal, kata SAI sang cucu selalu ceria.
“Iya yang biasanya ceria kini sering menyendiri, murung dan menangis. Dia juga menjadi takut bertemu dengan orang lain,” kata SAI.
Baca Juga: Ingin Kurangi Kegiatan di Depan Kamera, Gofar Hilman Kenalkan Bisnis Baru
Baca Juga: Wajib Ditonton, Get Closer Garapan Didi Music Records Akustikan Bareng /rif dengan Konsep Orchestra
Oleh karena itu, SAI meminta presiden Jokowi bisa membantu dan memberi keadilan terhadap kasus yang dialami cucunya.
“Saya yakin Pak Jokowi berpihak kepada korban karena kasus pedofil momok bagi negeri ini yang telah membunuh masa depan anak-anak Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Zainul Arifin selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, pihaknya juga akan mengirimkan surat terbuka dari SAI kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Senin pekan depan.
“Kami juga akan mengirimkan surat ini kepada Menko Polhukam dan Komisi III DPR RI agar menjadi atensi,” kata Zainul.