Shia LaBeouf Tak Ditahan dengan Uang Jaminan untuk Kasus Dugaan Penganiayaan Ringan

Yuri Setiawan
2 Min Read
Shia LaBeouf. Foto: Instagram/@hollywoodallcom

Jakartashowbiz.com – Bintang Transformers, Shia LaBeouf tidak ditahan saat menunggu persidangan setelah hakim mengabulkan pembebasan dengan jaminan terkait penangkapannya saat perayaan Mardi Gras di New Orleans, beberapa waktu lalu. Dalam sidang yang digelar Kamis (26/2) waktu setempat, Hakim Simone Levine menetapkan uang jaminan untuk Shia LaBeouf sebesar Rp 1,6 miliar. 

Selain uang jaminan, LaBeouf juga diwajibkan menjalani tes narkoba dan alkohol sebagai syarat pembebasan dari penahanan. Dia juga tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah New Orleans, bahkan permintaannya untuk pergi ke Roma untuk menghadiri pembaptisan ayahnya pada bulan Maret pun ditolak.

“Jelas Anda tidak menanggapi masalah alkohol dengan serius. Tolong kendalikan diri Anda,” ujar Hakim Levine dalam persidangan dikutip dari The Hollywood Reporter.

Baca juga: Niall Horan Umumkan Produksi Album Keempatnya Sudah Rampung

Dilaporkan, Shia LaBeouf didakwa atas dua tuduhan penganiayaan ringan setelah terlibat perkelahian dengan dua pria yang berupaya mengeluarkannya dari sebuah bar. Menurut laporan, LaBeouf diduga membuat keributan dengan menunjukkan perilaku agresif.

Shia LaBeouf
Shia LaBeouf. Foto: Instagram/@japdmedia

Dia kemudian disebut memukul seorang pria dengan tangan terkepal dan kembali menyerang setelah sempat ditahan oleh sejumlah orang di lokasi. Seorang pria lain juga dilaporkan terkena pukulan di bagian hidung.

Setelah insiden itu, LaBeouf sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas cedera yang dialami. Dia kemudian langsung ditangkap begitu keluar dari rumah sakit dengan dakwaan atas dua tuduhan penganiayaan ringan.

Share This Article