Jakartashowbiz.com – Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya resmi berakhir. Keduanya dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (7/1) berdasarkan keputusan Majelis Hakim.
Untuk perkara tersebut, Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan pihak Atalia Praratya. Putusan cerainya sendiri dibacakan melalui sistem persidangan elektronik atau e-court.
“Perkawinan Ibu Atalia dan Ridwan Kamil diputus karena perceraian. Namun, seperti perkara lainnya, terdapat masa tenggang 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan banding,” kata Wenda Aluwi, kuasa hukuk Ridwan Kamil saat konferensi pers di Jakarta.
Baca juga: Venna Melinda Minta Maaf di Pemakaman Ayahnya
Lebih lanjut, Wenda menyebut terdapat sejumlah kesepakatan antara Atalia dan Ridwan Kamil terkait perceraian mereka. Sayangnya, hal tersebut bersifat pribadi sehingga tidak bisa disampaikan kepada publik. Yang pasti, terkait hak asuk anak dan juga harta gono-gini, kedua belah pihak disebut sudah memiliki kesepakatan tersendiri.
“Majelis hakim memerintahkan para pihak untuk mematuhi apa yang telah disepakati bersama,” tutur Wenda.

Sebelumnya, Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil pada Desember 2025. Keduanya diketahui menikah pada 7 Desember 1996 dan menjalani rumah tangga yang harmonis hampir 30 tahun. Bahkan, sebelum diketahui berkonflik hingga akhirnya bercerai, mereka sempat menjadi idola anak muda sebagai salah satu referensi hubungan yang harmonis.