Selesai Bacakan Ikrar Talak, Andre Taulany Sah Menduda dan Siap Buka Lembaran Baru

Yuri Setiawan
2 Min Read
Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany

Jakartashowbiz.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang dan berliku, komedian sekaligus presenter kondang, Andre Taulany, kini resmi menyandang status baru. Setelah gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November kemarin, kini statusnya resmi menjadi duda usai selesai membacakan ikrar talak.

Andre Taulany membacakan sendiri ikrar talak terhadap Rien Wartia Trigina atau Erin di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (3/12). Momen ini sekaligus menjadi penutup dari drama panjang permasalahan rumah tangga mereka yang sudah berlangsung selama 20 tahun.

“Pertama-tama saya mengucapkan Alhamdulillah. Bersyukur, lega, walaupun prosesnya cukup berat ya,” kata Andre Taulany.

Baca juga: Andre Taulany dan Erin Resmi Cerai Setelah 20 Tahun Bersama

Andre lantas mengungkapkan bahwa ada banyak hal yang terpaksa harus dia tutupi demi menjaga privasi dan perasaan banyak pihak selama proses cerai. Kini, harapan terbesarnya adalah agar situasi kembali kondusif.

“Intinya, ketika ini selesai, mudah-mudahan semuanya jadi baik-baik, semuanya kembali normal,” tuturnya.

Andre Taulany dan Erin Taulany
Andre Taulany dan Erin Taulany. Foto: Instagram/@erintaulany

Setelah menyelesaikan polemik rumah tangganya, Andre menegaskan bahwa prioritas utamanya kini adalah anak-anaknya. Meski begitu, dia juga tidak menampik bahwa dirinya siap untuk menata diri dan membuka lembaran hidup yang baru dan melanjutkan hidup yang lebih baik lagi ke depannya.

“Fokus saya sekarang adalah untuk membesarkan anak-anak, untuk mendampingi mereka. Dan juga fokus ke saya sendiri juga, untuk melanjutkan hidup, menata lagi kehidupan yang baru,” ucap Andre.

Sebagai informasi, proses perceraian Andre Taulany dan Erin terbilang panjang. Andre sempat mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada tahun 2024, namun ditolak. Dia pun sempat mengajukan banding atas putusan tersebut namun tak diindahkan Pengadilan Tinggi Banten.

Tak menyerah, 4 April 2025, Andre Taulany kembali mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun lagi-lagi ditolak. Dia kemudian mengajukan gugatan serupa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hingga akhirnya dikabulkan lewat putusan eCourt pada 11 November lalu.

Share This Article